Putussibau (Antara Kalbar) - Razia gabungan cipta kondisi sekaligus HUT Lantas Polres Kapuas Hulu bersama Dinas Perhubung, Komunikasi dan Informatika (Dishubkomino) setempat digelar di depan Polsek Kota Putussibau, Jl Komyos Sudarso, Senin pagi.
     Terjaring kendaraan roda empat dan dua, termasuk mobil dinas Sedan Toyota Camry KB 1 F milik Bupati Kapuas Hulu yang ditumpang Penjabat (Pj) Marius Marcellus Tj, SH MM juga ditilang, karena pajak kendaraan dianggap mati.
     Kasat Lantas Polres Kapuas Hulu
AKP Anita Magdalena Sitinjak mengatakan, ada dua unit mobil dinas Bupati Kapuas Hulu yang terjaring dan ditilang, karena kedapatan sopir hanya menunjukan STNK yang pajaknya mati.
    "Malam itu ada mobil dinas bupati, Fortuner yang kita tilang, tiga tahun pajak mati, STNK mati tahun depan. Hari ini. Toyota Camry KB 1 F pajak mati tujuh tahun, STNK mati empat Tahun," terang Anita.
     Ditambahkan Kasatlantas, luncunya dari sejumlah kendaraan yang terjaring itu, beberapa diantaranya adalah kendaraan dinas khususnya jenis motor banyak pajaknya mati.
    "Dalam razia ini kita tidak tebang pilih. Siapapun tetap kita tilang kalau kelengkapan tidak sesuai. Malah ada yang motor plat merah ndak pakai helm," katanya.
    Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Hulu Marius Marcellus Tj SH MM mengapresiasi kinerja Polres Kapuas Hulu melalui Satuan Lalu Lintas yang memperketat pengawasan kendraaan bermotor itu.
     "Penegakan hukum harus sama rata, tidak pandang siapapun orangnya. Malah kita harus beri contoh baik, jangan cuma menekan ke masyarakat tertib pajak," tegas Marcellus.
     Pj menilai, dengan ditilangnya kendaraan dinas bupati itu menunjukan kinerja aparat yang bertugas mengurus fasilitas negara itu tidak tertib administrasi.
    "Ini menunjukan yang bertugas ngurus ini ndak benar. Kenapa pajak mobil dinas kendaraan dibiarakan tidak dibayar. Satu mobil lagi Fortuner sudah kena tilang juga malam lalu," kata Marcellus.
     Menurut mantan Kabag Biro Hukum Provinsi Kalbar ini, keberadaan fasilitas pemerintah mestinya memberi contoh benar kepada masyarakat, terutama dalam bayar pajak.
     "Ini tampaknya hal kecil, tapi dampaknya besar.  Namun ini sudah memberi contoh ndak baik. Kalau hanya satu maklum saya, ini dua-duanya mati. Apakah tidak dianggarkan, itu ndak patutut," kata dia.
     Marcellus menegaskan kepada Sekda Ir Muhamad Sukri supaya mengumpulkan seluruh mobil dinas dilingkunan Pemkab Kapuas Hulu untuk mengecek kelengkapan administrasinya.
    "Bayarnya itu Pemda, bukan uang pribadi. Kalau sudah dianggarkan, tidak dibayarkan itu kemana uangnya?" tanya dia.
    Pj tidak terima atas pernyataan yang mengkambinghitamkan sopir. Karena menurutnya, bagian urusan kelengkapan kendaraan dinas, menyangkut pembayaran pajak dan sebagainya sudah ada bagian tersendiri.
   "Sekda bilang sopir salah, tapi saya bilang tidak, karena yang bayar pajak itu bukan sopir," pungkasnya.
      Terpisah, Kabag Umut Setda dan Protokol Pemkab Kapuas Hulu Bung Tomo S Hut mengakui bahwa pajak mobil dinas Bupati plat KB 1 F sudah dibayar. Karena ada bukti STNK asli yang tidak dipegang oleh sopir bupati sekarang.
     "Setelah kita cek ada. Sedan Camry KB 1 F berlaku sampai 25 -09- 2015. Karena memang saat itu ada pergantian sopir, jadi kita masih cek, kemungkinan itu masih dipegang sopir bupati yang lama," kata Tomo.
    Menurut Tomo yang mengetahui kelengkapan surat STNK hidup atau mati adalah sopir. "Batas waktu STNK berakhir driver melapor ke kita, kemudian kita buatkan surat pengantar ke Dispenda untuk perpanjangan STNK dan pembuatan baru," terangnya.

Pewarta: Andre

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015