Jakarta (Antara Kalbar) - Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki berharap Pemerintah Arab Saudi mempermudah akses untuk mendapatkan informasi korban peristiwa Mina.

"Pemerintah akan coba terus meminta pemerintah Saudi untuk memberikan akses seluas-luasnya bagi kami untuk melakukan pengecekan, penelusuran terhadap semua rumah sakit dan informasi lain yang kami butuhkan untuk segera memastikan korban dari peristiwa Mina," katanya kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

Teten mengaku belum perlu ada komunikasi Presiden Joko Widodo dan Raja Arab Saudi dalam mendapatkan informasi dan memastikan komunikasi lancar dengan keluarga korban.

"Jadi saya yakin Menag di lapangan langsung melakukan koordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi," katanya.

Teten juga mengungkapkan hingga saat ini masih ada jamaah haji Indonesia yang sampai sekarang masih belum jelas keberadaannya.

Dalam berita sebelumnya, jumlah haji Indonesia yang menjadi korban peristiwa Mina bertambah menjadi 41 orang dari sebelumnya 34 orang, di samping itu ada empat warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Arab Saudi yang juga ikut jadi korban pada musibah tersebut.

Dirjen Peyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Abdul Djamil yang didamping Kepala Daerah Kerja Mekkah Arsyad Hidayat pada jumpa pers pembaharuan data mengenai korban peristiwa Mina, di Mekkah, Arab Saudi, Senin dinihari mengatakan, jumlah tersebut diperoleh setelah tim Panitia Penyelenggara Ibadah haji (PPIH) mengunjungi pemulasaran jenazah di Al Muashim, Minggu (27/9) malam.

"Jumlah yang wafat menjadi 41 orang dari pengumuman sebelumnya sebanyak 34 orang," ujar Dirjen Abdul Djamil.

Selain jamaah yang wafat, lanjut dia, ada 10 haji yang masih dalam perawatan di rumah-rumah sakit milik Pemerintah Arab Saudi.

Abdul Djamil juga mengemukakan, sampai saat ini sebanyak 82 anggota jamaah belum kembali ke pemondokan setelah peristiwa Mina pada Kamis (24/9) pagi.

"Kami akan terus melakukan pencarian untuk memperjelas (status) 82 orang yang belum kembali, sampai tuntas," ujarnya menegaskan.

Jamaah yang belum kembali ke pemondokan tersebut berasal dari sejumlah kloter yaitu, Kloter 14 embarkasi Batam (BTH 14) sebanyak delapan orang, Kloter 61 embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS 61) sebanyak 46 orang, Kloter 10 embarkasi Makassar (UPG 10) sebanyak lima orang, Kloter 62 embarkasi Solo (SOC 62) sebanyak tujuh orang, Kloter 48 embarkasi Surabaya (SUB 48) sebanyak 14 orang dan Kloter 36 embarkasi Surabaya (SUB 36) sebanyak dua orang.

Sedangkan 10 orang yang masih mengalami perawatan di rumah sakit di Arab Saudi, empat diantaranya baru diumumkan Senin pagi adalah Aam Amalia Rustama, kloter JKS 61 nomor paspor B0929863 dirawat di RS Arofah, Murtiningsih Neman Sunar Akun, kloter SUB 48 nomor paspor B1225295 dirawat di RS Security Force Awali, Sapuna Muntaha Hedan, kloter SUB 48 nomor paspor B1381244 dirawat di RS King Abdullah, kemudian dipindahkan ke RS Jeddah, Maryam Pauli Kiming, kloter UPG 10 nomor paspor B0693505 dirawat di RS Security Force Awali.

Sementara korban meninggal tambahan yang baru diumumkan Senin pagi adalah Ruswati Karim Lawadang, kloter BPN 5 nomor paspor A8925437, Warnita Habib Basa, kloter BTH 4 nomor paspor B0822105, Rosidah Adjo Madusri, kloter JKS 61 nomor paspor B0745303, Sitti Lubabah Arsyad Ngolo, kloter UPG 10 nomor paspor B0693565, Yusriani Muhammad Qohar, kloter SUB 48 nomor paspor A6885226, Ardani Moch Ali Siradj, kloter SOC 29 nomor paspor B0802886, Junaedi Sjahrudin Marjun, kloter SUB 36 nomor paspor B1021715.

Ditambahkan Kepala Daker Mekkah Arsyad Hidayat ada satu tambahan WNI yang ikut menjadi korban yaitu Rumiyati binti Nomor atau Aminah dari Desa Arjo Wilangun, Kali Pare, Malang, Jawa Timur.

Dengan demikian ada empat WNI yang menjadi korban pada peristiwa Mina, tiga diantaranya yang dijelaskan sebelumnya adalah tiga WNI tersebut adalah Akhmad Jamhuri bin Hisyam, nomor iqomah 2362046928, Wartoyo Usman Kalib, nomor iqomah 2389005337 dan Asdinur Sanuri Hamzah nomor iqomah 2381436951.

(J008/K. Dewanto)

Pewarta: Joko Susilo

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015