Nanga Pinoh (Antara Kalbar) - Dana Alokasi Khusus (DAK) Tambahan senilai lebih dari Rp127 miliar hingga kini tak jelas kabarnya.

Tak masuk dalam pembahasan APBD Perubahan Melawi pada Agustus lalu, DAK Tambahan yang sudah diusulkan oleh Pemkab Melawi tersebut pun tak jelas, dibatalkan atau ditunda pelaksanannya.

Ketua DPRD Melawi, Abang Tajudin ditemui di ruang kerjanya, Kamis mengungkapkan DAK Tambahan ratusan miliar rupiah yang diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur Melawi memang kemungkinan tak akan dikucurkan pada tahun ini.

"Melawi masuk dalam penundaan, karena dianggap belum melengkapi berkas administrasi. Tapi DAK ini tidak dibatalkan atau hilang, hanya kemungkinan akan masuk pada APBD 2016 mendatang," jelasnya.

Tajudin mengungkapkan, persoalan DAK Tambahan tersebut sudah dia ketahui dari sejumlah pihak berwenang. DAK Tambahan untuk Kabupaten Melawi ini sendiri sudah ditetapkan dengan SK Presiden sehingga ia meyakini bahwa anggaran DAK tersebut tetap akan dikucurkan untuk Melawi.

"Persoalannya yang menyebabkan penundaan adalah karena proposal yang kita usulkan ke pusat tibanya agak terlambat. Selain itu pusat meminta agar proposal ini disertai dengan perencanaan. Nah untuk perencanaan itu kita yang agak terlambat," katanya.

Menurut Tajudin, penundaan pengucuran DAK inipun tidak berdampak langsung pada masyarakat Melawi. Hanya mungkin pada proses percepatan pembangunan infrastruktur yang akan tertunda.

"Tapi tahun depan akan bertambah DAK kita. Lagipula sekarang sudah tinggal dua bulan, juga tidak efektif untuk pelaksanaan proyek. Bagus dari awal tahun sekaligus pencairannya," katanya.

Sementara itu, keterangan berbeda disampaikan oleh Pj Bupati, Hatta. Ia mengungkapkan DAK tambahan memang dibatalkan oleh pemerintah pusat. Bahkan ia juga menyimpan fotocopy surat pembatalan DAK tambahan untuk Melawi.

"Kenapa dibatalkan, karena dari 14 kabupaten/kota, Melawi mendapat ceklis merah dalam soal pengelolaan keuangan daerah. Yang kedua, ketika diminta persyaratan susulan, Pemkab Melawi tak bisa melengkapi, zaman John Murkanto (Kadis PU saat itu)," ucapnya.

Dilanjutkan Pj, jadi isu tidak benar kalau disebut dana DAK tersebut kosong itu bohong. Kalau DAK untuk tahun 2016 itu merupakan DAK murni, bukan DAK Tambahan yang ratusan miliar rupiah.

"DAK murni dari Kementerian Keuangan itu penggunaannya saya yang mengatur. Jangan Koran atau mereka yang menulis di Koran itu menyesatkan masyarakat atau kontraktor," katanya.

Dana DAK yang rencananya akan dikucurkan lebih dari Rp120 miliar, terang PJ memang dibatalkan oleh pusat karena dianggap keuangan Pemkab Melawi mendapat nilai merah.

"Jadi bukan saya yang batalkan, DAK tambahan itu sudah tidak ada lagi. Karena itukan aspirasi DPR pusat. Kalaupun ada DAK di tahun 2016  itu DAK murni dari Menteri Keuangan," katanya.

Hatta juga mengatakan dirinya tak bisa merekayasa soal kepastian DAK tersebut. DAK Tambahan ratusan miliar itupun tak bisa lagi diurus.

"DAK itu sudahlah, siapa yang mau urus DAK bermasalah, memangnya saya mau masuk penjara. Apalagi ada indikasi titip sana titip sini, itu bukan urusan bupati yang baru. Tolong diklarifikasi, saya tak mau menyesatkan rakyat. Kita kasihan kontraktor ditipu, dibohongi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab," katanya. (Ekos/N005)

Pewarta: Eko S

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015