Pontianak (ANTARA) - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat menggelar kegiatan sosialisasi dan diskusi publik dalam rangka Peningkatan Akses Pengaduan Pelayanan Publik di Kabupaten Melawi, pada Senin (06/05/2024).
Acara yang bertempat di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Melawi itu dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi dan turut dihadiri oleh Camat Nanga Pinoh dan perangkat, Kapolres Melawi yang diwakili oleh Kabag Perencanaan Polres Melawi, Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Melawi, serta Para Ketua RT di wilayah Kecamatan Nanga Pinoh, dengan total peserta sebanyak 70 orang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Paulus mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi diharapkan dapat menambah wawasan, pengetahuan serta meningkatkan pemahaman terkait pengelolaan sistem pelayanan publik nasional dan akses pengaduan pelayanan publik dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di kabupaten Melawi.
“Kami optimis jika semua perangkat daerah dapat mengelola akses pengaduan pelayanan publik dengan memenuhi unsur dan indikator yang telah ditetapkan. Sehingga dapat menciptakan pelayanan publik yang prima dan berkualitas serta memenuhi hak-hak Masyarakat. Untuk itu kami sangat mengapresiasi Ombudsman Kalbar yang sudah bersedia hadir di Kabupaten Melawi untuk terus memberikan masukan dan pendampingan agar pelayanan publik di Kabupaten Melawi dapat terlaksana secara lebih efisien, cepat dan bebas pungli”, ujarnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Kalbar, Tariyah, menyampaikan langsung materi kepada para peserta. Kabupaten Melawi merupakan salah satu kabupaten yang masih minim jumlah pengaduan masyarakatnya kepada Ombudsman.
“Sehingga melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menyampaikan masukan berupa pengaduan kepada penyelenggara pelayanan publik serta mempermudah masyarakat menyampaikan pengaduan melalui Ombudsman Kalbar,” kata dia.
Peserta kegiatan sangat antusias menyampaikan permasalahan pelayanan publik selama sesi paparan dan diskusi.
Ombudsman Kalbar masih akan membuka gerai pengaduan di Disdukcapil Kabupaten Melawi pada Selasa (07/05/2024) mulai pukul 08.00 WIB untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat menyampaikan konsultasi dan Laporan kepada Ombudsman Kalbar.