Pontianak (Antara Kalbar) - PLN Area Singkawang telah mencabut "Miniature Circuit Breaker" (MCB) listrik pelanggan sebanyak 20 orang khususnya yang berada di Samalantan, Kabupaten Bengkayang.

"Ada sekitar 20 pelanggan yang kita cabut MCB-nya untuk diamankan di Kantor," kata Asisten Manajer (Asmen) Transaksi Energi Listrik PLN Area Singkawang, Adi Kurniawan, di Singkawang, Kamis.

Menurutnya, hingga per 31 Agustus 2015, ada sebanyak 700 pelanggan PLN yang ada di Samalantan, Kabupaten Bengkayang. Namun, hanya 549 pelanggan saja yang sudah melunasi. Sementara 20 pelanggan, sampai sekarang belum melunasi, lantaran sudah melakukan penunggakan rekening di atas empat lembar.

"Sedangkan 125 sisa saldo yang belum melunasi di Samalantan, belum sempat kita kunjungi. Rencananya bulan depan," katanya.

Dalam pemutusan itu, pihaknya menurunkan sebanyak 14 tim. "Namun tim ini hanya bekerja selama empat hari, yakni Senin-Kamis," jelasnya.

Menurutnya, tunggakan yang terjadi di Samalantan, lebih besar dari daerah lain. Oleh karena itulah, pihaknya memfokuskan untuk melakukan penagihan di daerah tersebut.

Untuk selanjutnya, kata dia, ke daerah Sanggau Ledo, yang totalnya ada 363 pelanggan PLN.

Dirinya tak menampik, jika sewaktu dilakukan pemutusan, terjadi aksi protes dari warga. Namun, aksi protes itu dalam skala kecil saja. Lantaran, PLN memiliki dasar surat edaran dari Bupati setempat.

Dia menjelaskan, kalau meterannya sudah di cabut PLN, disamping harus melunasi tunggakan, pelanggan juga akan melakukan pasang baru.

"Tapi kalau yang belum dicabut meterannya, pelanggan hanya cukup melunasi saja," katanya.

Pihaknya mengimbau, demi keamanan dan kenyamanan konsumen, dia menyarankan agar pelanggan membayar listrik sebelum tanggal 20.

(KR-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015