Nanga Pinoh (Antara Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Melawi mengungkapkan sejumlah alasan mengapa proyek jalan perbaikan menuju desa Balai Agas tidak juga dikerjakan hingga Oktober tahun ini.

Walau memang sudah dianggarkan melalui bantuan provinsi, waktu pengerjaan ruas jalan dari Upit-Balai Agas dinilai sudah terlalu mepet sehingga terpaksa ditunda pada tahun 2016.

Sekretaris Daerah (Sekda) Melawi, Ivo Titus Mulyono dijumpai di DPRD Melawi, Kamis mengungkapkan ruas jalan Upit-Balai Agas yang dianggarkan sebesar Rp2,5 miliar harus masuk dalam APBD Perubahan Melawi karena baru dikucurkan dari provinsi pada April lalu.

"Dananya itu baru masuk pada April, sementara APBD kita ketuk palu pada akhir tahun. Makanya tak bisa masuk ke APBD murni, masuk di APBD Perubahan," terangnya.

Ivo melanjutkan, besarnya anggaran untuk jalan menuju Balai Agas ini terbilang besar, sementara waktu pelaksanaan optimal tinggal dua bulan saja. Karena takut tidak terkejar, proyek jalan tersebut ditunda pelaksanaannya pada tahun depan.

"Kalau kita masuk ke perubahan, proyek itukan harus dilelang. Mampu atau tidak nanti mengerjakannnya. Karena kalau dananya miliaran rupiah, tentu harus lelang. Sementara sekarang sudah Oktober," paparnya.

Ivo memastikan anggaran jalan ini tak dibatalkan. Karena seandainya tak terserap pada tahun ini, masih bisa diluncurkan pada tahun 2016. Proyek yang berasal dari bantuan provinsi ini juga tidak bisa dialihkan ke kegiatan lain karena sudah ditetapkan sesuai dengan SK Gubernur.

"Kita ini tidak ada penyempurnaan APBD kemarin. Kalau ada masih mungkin dikerjakan. Tapi ini tak bisa dialihkan karena sudah diarahkan langsung oleh gubernur," jelasnya.

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Melawi memberikan penjelasan lebih detail soal batalnya pelaksanaan jalan Upit-Balai Agas pada tahun ini. Kasi Perencanaan Dinas PU, Joko Waluyo memaparkan peningkatan jalan Upit-Balai Agas ternyata belum memiliki perencanaan.

"PPTK lama sebenarnya sudah usulkan perencanaan di APBD P. Tapi sampai sekarang kita juga tidak tahu bagaimana isi APBD P. Jadi memang proyek jalan Balai Agas ini belum ada keluar produk perencanaan. Tidak tahu masuk tidak di APBD P," katanya.

Kendati demikian, senada dengan Sekda, Joko memastikan proyek ini tetap akan diluncurkan pada tahun 2016. Karena tak hanya proyek jalan Upit-Balai Agas saja yang tertunda, tapi juga beberapa paket proyek yang seluruhnya berasal dari bantuan provinsi ini tidak dilakukan pelelangan dengan alasan yang sama.

"Jadi kegiatan 2015 yang tidak terserap akan diluncurkan pada tahun 2016. Kalau untuk DAU atau dana provinsi bisa dilaksanakan pada tahun berikutnya dan dianggap menjadi silpa," katanya.

Menurut Joko, proyek jalan menuju Balai Agas memang sangat tidak mungkin untuk dilaksanakan pada tahun ini. Seandainya pun pengesahan APBD P dilakukan hari ini, maka pelaksana proyek hanya memiliki waktu 15 hari.

"Perencanaan saja paling tidak butuh waktu satu bulan. Belum lagi proses lelang yang juga paling tidak satu bulan. Sekarang sudah Oktober, dan APBD kita biasa tutup buku pada 15 Desember. Nah, berarti kontraktor hanya punya waktu 15 hari. Bisa tidak Rp2,5 miliar terserap dalam 15 hari. Makanya berisiko kalau dikerjakan tahun ini," jelasnya.

Terkait dengan perencanaan proyek jalan tersebut, Joko mengungkapkan PU Melawi memang menganggarkannya dalam APBD P tahun ini. Kalau tidak masuk, pihaknya menyiapkan dana sendiri agar perencanaan untuk proyek fisik tahun depan bisa selesai pada tahun ini.

"Saya juga sudah menjelaskan hal ini kepada perwakilan masyarakat Balai Agas yang bertemu dengan Pj semalam," terangnya. (Ekos/N005)

Pewarta: Eko S

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015