Ambon (Antara Kalbar) - Kalimantan Barat terpilih sebagai tuan rumah penyelenggara lomba Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Tingkat Nasional XII pada tahun 2018.

Musyawarah Nasional (Munas) Pesparawi XI Nasional di Kota Ambon, yang diikuti 34 provinsi dan berakhir Jumat malam menetapkan Kalbar sebagai tuan rumah lomba nyanyi lagu-lagu gerejawi tahun 2018.

Dalam Munas yang berlangsung sehari tersebut, empat provinsi mengajukan diri sebagai calon tuan rumah yakni Kalbar, Papua, Sulawesi Utara dan Kepulauan Riau.

Kalbar sendiri untuk ketiga kalinya mengusulkan diri sebagai tuan rumah setelah pada Pesparawi X Nasional di Kendari, Sulawesi Tenggara, juga mencalonkan diri, tetapi Munas saat itu menetapkan Maluku.

Maluku saat itu ditetapkan sebagai tuan rumah karena seluruh delegasi mempertimbangkan keinginan dan komitmen untuk menjadi laboratorium kerukunan umat beragama.

Kendati delegasi Kalbar yang dipimpin Ketua Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Jakius Sinyor telah menyampaikan rekomendasi dan surat dukungan dari Gubernur maupun DPRD Kalbar, tetapi tiga daerah lainnya juga bersikeras ingin menjadi tuan rumah Pesparawi 2018.

Karena tidak ada kesepakatan secara aklamasi, maka Munas yang dipimpin Ketua LPPD Maluku Poly Kastanya didampingi Seketaris Umum LPP Nasional Andar Gultom, akhirnya memutuskan pemilihan tuan rumah dilakukan melalui vooting.

Hasilnya Kalbar memperoleh 19 suara mengungguli tiga daerah lainnya, Kepulauan Riau meraih 16 suara sedangkan Papua dan Sulawesi Utara masing-masing memperoleh satu suara.

Ketua LPPD Kalbar Jakius Sinyor menyatakan kesiapan daerahnya sudah dilakukan sejak tiga tahun lalu.

"Kami telah menyatakan kesiapan untuk menjadi tuan rumah sejak Pesparawi X di Kendari, tetapi Munas saat itu memutuskan Maluku sebagai tuan rumah, padahal berbagai persiapan sudah dilakukan," katanya.

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015