Sanggau (Antara Kalbar) - Warga Dusun Tanjung, Desa Pedalaman, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau mempertanyakan pembangunan penguatan tebing di wilayah tersebut.
Pasalnya, material yang digunakan berbeda, kemudian jenis dan bentuk bangunan perkuatan tebing yang dibangun tidak sama.
"Semula, mereka (pengawas) proyek itu mengatakan pada pekerjaan bronjong hanya 60 meter. Ungkapan pengawas proyek ini didengar orang ramai ketika rapat di kantor Desa Pedalaman belum lama ini. Nah, ternyata diam-diam mereka terus saja membangun bronjong itu," ungkap Yusuf Sinor didampingi Heroni dan Maryono warga setempat, Minggu (11/10).
Atas ulah itu, kata Yusuf, maka warga setempat pada Kamis (9/10) menghentikan pekerjaan bronjong tersebut. Sementara, untuk pengerjaan pancang beton dibiarkan tetap bekerja. "Karena ulah itu, maka kita bersama-sama masyarakat menghentikan pekerjaan pada pengerjaan bronjong itu. Nah, untuk pengerjaan yang materialnya tiang beton kita persilakan untuk kerja," paparnya.
Diketahui di papan plang proyek tertulis pekerjaan perkuatan tebing Sungai Kapuas 0.312 KM di Kabupaten Sanggau, dengan nomor kontrak : 04/HK.02.03/SNVT/T-PJSTKI/PPK.02/2015,
dengan tanggal kontrak 8 Mei 2015, waktu pelaksanaan 210 hari.
Proyek ini akan menghabiskan biaya Rp8.704.687.000 dari APBN murni, dikerjakan PT Gelora Sarana Langgeng, dengan konsultan supervisi PT Zamrud Griya Kreasitama.
Dibeberkan, sejak awal dikerjakan proyek itu tidak pernah dilaksanakan sosialisasi. Kendatipun warga setempat telah meminta untuk adanya sosialisasi. Namun, hal itu tidak pernah dilakukan.
"Kita sudah meminta untuk ada sosialisasi, tapi dianggap mereka angin lalu. Nah, pas pekerjaan berjalan, warga menemukan adanya kejanggalan, maka kita komplain," ujarnya.
Kejanggalan pada pekerjaan proyek itu, menurut Yusuf terkait dengan material yang digunakan untuk membangun tebing pantai tersebut. Untuk bagian hulu Sungai Kapuas, yang dikerjakan beberapa tahun lalu dipasang tiang beton. "Lantas di tempat lain menggunakan batu bronjong,” jelasnya.
Yusuf menegaskan, pihaknya akan tetap bertahan agar di kawasan tersebut dipasang tiang beton dan bukan menggunakan bronjong. “Kita tetap meminta agar dibangun tiang beton dan bukan bronjong menggunakan batu pasang tersebut,” ungkapnya.
Terpisah Kepala Desa Pedalaman, Sunarto membenarkan adanya penghentian pekerjaan yang dilakukan oleh warganya terkait dengan pembangunan penguatan tebing Sungai Kapuas di Dusun Tanjung tersebut. "Ya, terus memang ada musyawarah yang dilakukan, namun warga tidak puas karena menurut konsultan gambar dikatakan belum jadi," ujarnya.
Nartok berharap, pembangunan itu dilakukan dengan benar, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Terlebih bagi masyarakat yang tinggal di tepi sungai. "Mudah-mudahan ada penjelasan dari pihak terkait proyek tersebut," timpalnya.
Sementara, Ketua Umum Telapak Indonesia Ustadzs Herman Musliman Dagol MD sangat menyayangkan ulah kontraktor tersebut. Disisi lain, Ia juga menilai kontraktor tersebut melaksanakan pekerjaan terkesan asal-asalan.
"Saya menyaksikan sendiri bagaimana para pekerja itu bekerja. Contoh kecil, masak tiang besi H nya bisa digoyang pakai tangan. Terus pasangan batu tidak full disusun dalam kerangka besi dari kawat itu. Lantas, tanah untuk pondasi batu pasang itu tidak digali, ini contoh kecil saja, masih banyak kejanggalan lain yang kita temukan," ujarnya ketika bertandang di Tayan, Minggu (11/10).
Pria yang juga humas Koorwil VIII Forum Betawi Rempug (FBR) ini menegaskan, apa yang ditemukan di lapangan, akan dilaporkan ke Kementerian Pekerjaan Umum di Jakarta, Kejaksaan dan Mabes Polri. "Tak bisa main-main, ini uang rakyat. Ini akan kita laporkan ke Kementerian PU terus ke para penegak hukum di Jakarta,"/tegasnya.
Upaya konfirmasi gagal dilaksanakan pada Minggu (11/10), karena yang ada di lapangan, hanya pekerja dan tak berhasil menemukan tenaga ahli atau tenaga lapangan perwakilan kontraktor.

Pewarta: M Khusyairi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015