Sanggau (Antara Kalbar) - Robert (37), melapor ke polisi setelah dianiaya beberapa orang. Diduga hal itu berkaitan dengan kecurigaan bahwa dirinya adalah pelapor kegiatan proyek di Desa Pusat Damai, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, yang dananya bersumber dari APBD.
   Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sanggau  AKBP Donny Charles Go membenarkan adanya tindakan penganiyaan tersebut. Pihaknya sudah mengamankan tiga tersangka dan tiga lainnya masih dalam pengejaran. "Ya, tiga orang sudah kita amankan. Nah, untuk tiga orang lainnya masih dalam pengejaran anggota kita," ujarnya.
    Penangkapan terhadap para tersangka setelah pihak kepolisian menerima adanya laporan dari korban, terkait dengan penganiayaan tersebut. "Tersangka langsung ditahan anggota kita di Mapolsek Parindu pada Selasa malamnya. Saat ini proses hukumnya ditangani oleh Polsek Parindu," ungkapnya.
    Sebelumnya, Humas Polres Sanggau AIPTU Halasan Manurung mengungkapkan, korban mengalami penganiayaan dan menderita luka memar di pipi bagian kiri dan kanan, bagian kepala belakang dan pinggang.
    Ditambahkan Manurung, para pelaku yang melakukan tindak penganiayaan menggunakan tangan kosong dan benda tumpul berupa kayu bekas kaki meja. "Pelaku yang melakukan tindakan penganiayaan itu berjumlah enam orang," bebernya.
    Dipaparkan, kejadian bermula setelah korban dicurigai melaporkan kegiatan proyek di Desa Pusat Damai yang bersumber dari APBD kepada kepala desa dan Camat Parindu. Dari kasus tersebut, kepolisian telah mengamankan tiga pelaku, yakni Mo (38), Iw (35) dan Ad (36). Sementara tiga pelaku lain masih dalam penyelidikan dan pengejaran pihak Polsek Parindu. "Kepolisian juga melakukan sosialisasi untuk memberikan penjelasan pada keluarga pelaku terkait dengan penahanan pada tiga orang pelaku ini," pungkasnya.
    Sementara Robert korban penganiayaan didampingi Kepala Dusun Kerosik, Lorensius dan beberapa kerabatnya pada Kamis (15/10) mengaku baru saja bertemu dengan Kapolres Sanggau AKBP Donny Charles Go untuk meminta pengawalan dari proses hukum tindak penganiayaan dialami olehnya, pada Selasa (13/10) lalu.
    Menurut Robert, pihaknya hanya meminta keadilan mengenai kasus penganiayaan yang dialaminya. Dari kasus penganiayaan yang dialami olehnya erat kaitannya dengan status Robert sebagai kepala dusun. "Saya tidak ada masalah pribadi dengan para pemborong," kata Robert.
    Robert menduga tindak penganiayaan yang dialami olehnya terkait dengan masalah APBDes yang ada di desanya, yakni Desa Pusat Damai. "Memang belum ada tindak pidana korupsi, hanya saja dari APBDes Pusat Damai Tahun 2015 tidak sesuai administrasi dan prosedur yang ada. Kalau administrasi dan prosedur bisa dibenahi dan diperbaiki," paparnya.
   Terkait dengan administrasi dan prosedur yang ada, Robert mengatakan, sebagai kepala dusun jelas dia pun wajib menyampaikan jika terjadi kesalahan termasuk administrasi dan prosedurnya. "Kami sudah sampaikan permasalahan tersebut, besok akan ada rapat untuk membahasnya. Namun, saya sudah babak belur duluan," ucapnya.
    Mengenai proyek yang telah berjalan bahkan sudah selesai, Robert mengatakan, tidak mempermasalahkan hal tersebut, bahkan ia dan masyarakat tidak mengganggu proyek yang ada sehingga selesai pengerjaannya.
   "Saya khususnya kami sebagai kepala dusun tidak ada urusan dengan pengerjaan proyek," timpalnya.
Pasca kejadian penganiayaan yang dialami oleh Robert saat ini isteri dan anaknya diungsikan ke rumah keluarganya yang lain. Dikatakan Robert, pasca kejadian tersebut dirinya merasa ada intimidasi yang datang dari berbagai pihak. Selain itu, masih ada pelaku yang bebas berkeliaran turut membuat Robert khawatir akan keselamatannya. "Saya datang ke Polres untuk meminta kasus ini dikawal, karena yang menangani itu Polsek Parindu," katanya.
    Adanya dukungan dari masyarakat, kerabat dan keluarga sehingga ia tidak akan mencabut karena menurutnya tindakan tersebut seperti aksi premanisme. "Jangan sampai negara kalah dengan aksi premanisme. Masyarakat mendukung saya," pungkasnya.
    Kepala Dusun Kerosik Lorensius yang turut menemani Robert mendatangi Mapolres Sanggau mengatakan pasca kasus tersebut, dirinya juga khawatir jika suatu hari menimpa dirinya dan kepala dusun yang ada di Desa Pusat Damai. "Ya ada kekhawatiran tersendiri pasca kasus penganiyaan itu," ujarnya.
    Kapolres Sanggau AKBP Donny Charles Go Kepala Kepolisian Resor Sanggau menegaskan pihaknya akan memberikan perlindungan terhadap korban.

Pewarta: M Khusyairi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015