Singkawang (Antara Kalbar) - Dua pelaku jambret, berinisial AP dan RA nyaris bonyok dihakimi massa, lantaran kedapatan melakukan aksi jambret kepada korbannya di Jalan Alianyang, Sabtu (24/10), sekitar pukul 16.00 wib.

Kini kedua pelaku jambret tersebut sudah diamankan di Mapolres Singkawang, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kedua pelaku jambret ini sempat dihakimi massa, saat kedapatan melakukan aksinya di Jalan Alianyang," kata Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP KZ Errie Limantara, Senin (26/10).

Dia menjelaskan, AP sempat dikejar warga setelah kedapatan menjambret seorang perempuan di Jalan Alianyang.

"Usai melakukan aksinya, keduanya sempat kabur dengan sepeda motor yang kini sudah diamankan di Mapolres sebagai barang bukti," jelasnya.

Korban kemudian mengejarnya, dan naas motor pelaku macet di perempatan Jalan Firdaus.

"Karena macet itulah, keduanya melarikan diri ke semak-semak. AP sempat dikejar warga sebelum ditangkap pihak kepolisian," ujarnya.

Errie mengungkapkan, setelah dilakukan pengecekan, ternyata ada dua kasus kejahatan yang masuk ke kepolisian.

Dia berharap, kepada korban lainnya bisa melapor ke polisi karena ada barang bukti yang diamankan tapi belum ada pelapornya.

Sementara RA diamankan polisi bersama dengan beberapa warga di tempat terpisah. "Karena RA ini masih berusia 15 tahun, penanganannya dilakukan secara khusus sesuai peraturan yang berlaku," katanya.

Sementara tersangka AP, mengaku sempat kabur setelah menggondol dompet milik korbannya. Namun, korban sempat mengejarnya.

"Motor saya mogok, lalu korban menabrak saya. Saya pun lari ke semak-semak dan ditangkap warga," kata AP.

Dia mengaku, sudah melakukan aksi tersebut selama empat kali bersama RA. Diantaranya, Jalan Yos Sudarso tepatnya di sekitar studio, Jalan Alianyang, dan simpang empat Kuala. Sasarannya rata-rata adalah perempuan. Sementara uangnya untuk jajan. (RDO/N005)

Pewarta: Rudi dan Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015