Sanggau (Antara Kalbar) - Sedikitnya 17 orang terjaring saat tim gabungan Satpol PP, Polres Sanggau, Kodim 1204, BNNK Sanggau menggelar razia terhadap sejumlah rumah kos-kosan di kawasan kota Sanggau, Selasa (27/10) malam.
    "Ada 17 yang kita jaring di kos-kosan tersebut. Ini razia gabungan," kata Kasi Pemeriksaan dan Penyelidikan Sat Pol PP Sanggau, Wendy Very Nanda.
    Menurut Wendy, razia itu selain merupakan kegiatan rutin, juga sebagai bentuk atau meneruskan adanya laporan dari masyarakat yang menyebutkan telah mengganggu ketentraman serta banyaknya pasangan yang bukan suami istri di berbagai rumah kos tersebut.
    "Mereka yang kita amankan didata dan dilakukan pembinaan, sedangkan ada lima orang yang terindikasi penggunaan narkoba diamankan ke Kantor BNNK Sanggau," jelasnya.
    Ditegaskan, pihaknya akan terus melakukan razia tersebut, sehingga untuk mempersempit ulah-lah remaja tersebut. "Kita akan terus melakukan razia ini, sehingga ada rasa nyaman dan tentram bagi masyarakat," ungkapnya.
    Menurut Wendy, khusus untuk kelima orang yang terjaring, akan diproses dengan hukum dan diserahkan ke BNNK Sanggau.  "Nah, untuk yang kelima orang itu, saat di test urine ternyata positif. Jadi langsung kita serahkan ke BNNK Sanggau," ungkapnya.

Pewarta: M Khusyairi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015