Ngabang (Antara Kalbar) - Suparman, warga Jalan Pasar Baru, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, karena tiba-tiba rekening BNI miliknya masuk dana tranfer dari orang tidak dikenal sebesar Rp5 miliar.
Suparman mengetahui ada aliran dana masuk ke rekening BNI No.0274159343 pada 2 Februari 2015 pukul 22.00 WIB melalui SMS Banking.
Ia sempat kaget dan setelah dicek saldo ternyata benar.
"Tapi, sejak tanggal 5 Februari rekening saya di blokir pihak bank dan saldo rekening saya nol. Saya heran dan tiba-tiba saya didatangi pihak BNI untuk mengembalikan uang yang sudah saya tarik," kata Suparman kepada wartawan di Ngabang, Senin.
Suparman juga sudah melaporkan kepada Polda Kalbar melalui Direskrimsus dengan pengaduan laporan dugaan tindak pidana perbankan atau tindak pidana pencucian uang.
Namun, dari pihak penyidik Polda Kalbar menghentikan proses penyelidikan.
"Saya melalui kuasa hukum sudah melakukan somasi dan undangan sebanyak 3 kali untuk meminta penjelasan dari pihak bank khususnya saudara Komang Ardi Suryadana dan tidak pernah ditanggapi. Padahal saya hanya minta penjelasan uang itu sumber dari mana jika memang ada kesalahan tranfer," ungkap Suparman.
Suparman yang hari-hari bekerja pengusaha biliar ini, menceritakan kronologis dari awal. Ia mempunyai rekening di bank milik pemerintah itu dengan No. 02741593** pada tanggal 31 Januari 2015 saldo sebenar Rp243.728.
Selanjutnya pada 2 Februari 2015 ada dana tranfer masuk ke rekeningnya sebesar Rp5.1104.439.450. Selanjutnya pada 4 sampai 5 Februari 2015, Suparman ada melakukan transaksi melalui rekening.
Dengan perincian yaitu, tanggal 4 Februari 2015 Suparman melakukan penarikan uang melalui ATM sebanyak 7 kali dengan total Rp10 juta.  Pada hari yang sama Suparman melakukan tranfer kepada rekannya Edy Chandra Lie sebanyak 5 kali dengan total Rp100 juta.
Pada tanggal 5 Februari 2015 Suparman melakukan transaksi lagi kepada Edy Chandra Lie sebanyak 5 kali total Rp100 juta. Pada 5 Februasi 2015 Suparman melakukan penarikan via ATM sebanyak 4 kali total Rp10 juta. Kemudian pada 5 Februasi 2015 kembali melakukan panarikan cash sebesar Rp500 juta.
Pada 5 Februari 2015 Suparman melakukan transfer kepada Edy Chandra Lie sebanyak 3 kali dengan total uang Rp1,5 miliar masing-masing ke Bank BRI sebesar Rp500 juta dan Bank Mega Syariah sebesar Rp500 juta dan Bank Mandiri Rp500 juta.
"Nah, seluruh transaksi berjumlah Rp.2.220.000.000 sehingga sisa saldo pada rekening saya masih Rp2.846.522.678. Namun pada 5 Februari pukul 17.54 WIB, saya melakukan cek saldo di rekening sudah tidak ada dan nol," beber Suparman.
Selanjutnya, pada 6 Februari 2015 Suparman didatangi orang bank bernama Komang Ardi Suryadana dari BNI Pontianak, Okta Arsandi dari BNI Ngabang. Mereka meminta agar dirinya mengembalikan uang yang sudah ia tarik cash pada 5 Februari sebesar Rp500 juta.
"Saat itu saya diminta datang di BNI cabang Ngabang membawa uang Rp500 juta dan ternyata ada kekurangan Rp5,5 juta, sehingga saya disuruh buat surat penyataan agar mencicil sekaligus diminta memberikan kuasa untuk memblokir rekening saya dan dananya harus disetor ke rekening Komang Ardi Suryadan," cerita Suparman.
Suparman, saat ini masih bingung dan meminta penjelasan kepada pihak bank belum ditanggapi. Bahkan sudah lapor kepada kepolisian juga penyelidikan dihentikan.
"Jadi, kita hanya minta penjelasan saya, uang siapa sebesar Rp5 miliar itu. Kalau memang uang itu salah tranfer, pemiliknya siapa dan kami mau ketemu dan harus membuat pernyataan," tegas Suparman.
Sementar itu, Kepala Bank BNI Cabang Ngabang Okta Arsandi dikonfirmasi, enggan komentar banyak dengan alasan sudah diserahkan masalah itu kepada BNI Pontianak. "Silahkan (wartawan) konfirmasi ke Bank BNI Pontianak," ujarnya singkat.

Pewarta: Kundorie

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015