Pontianak  (Antara Kalbar) - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat Prabasa Anantatur, mengharapkan percepatan rencana pembentukan Raperda tentang Lalu Lintas dan Angkutan Sungai di Kalbar yang bisa dikaitkan dengan penetapan desain jembatan yang ada di provinsi tersebut.

"Kami dari DPRD Kalbar, jelas sangat mendukung dengan rencana dibuatnya Raperda tentang angkutan sungai di Kalbar. Nantinya kita akan mendorong agar perda itu juga bisa mengacu pada desain jembatan yang ada di Kalbar," kata Prabasa di Pontianak, Selasa.

Dia menjelaskan, hal itu dirasakan penting, untuk mengantisipasi terjadinya tabrakan pada jembatan oleh angkutan sungai, seperti yang terjadi pada jembatan Kapuas beberapa waktu lalu.

Persoalan jembatan yang ditabrak ponton tidak hanya terjadi di Jembatan Kapuas I saja, melainkan juga terjadi di Jembatan Kartiasa di Kabupaten Sambas.

"Yang harus diperhatikan dalam Raperda tersebut, terkait desain jembatan yakni mulai dari bentang jembatan maupun tinggi jembatan itu sendiri serta siapa saja yang nantinya mempunyai kewenangan untuk mengeluarkan izin, termasuk apa saja sanksi yang akan dikenakan terhadap pelanggaran Perda tersebut," tuturnya.

Prabasa mengingatkan, tentunya salah satu poin penting terkait pembentukan Raperda Lalu Lintas dan Angkutan Sungai di Provinsi Kalbar yang nantinya menjadi regulasi yang mengikat tersebut harus mengacu terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Saya rasa, keberadaan Raperda tersebut dinilai penting dan sangat strategis guna menunjang kelancaran arus lalu lintas serta angkutan sungai di Provinsi Kalbar guna mendukung roda perekonomian," tuturnya.

Terkait hal tersebut, dalam waktu dekat, pihaknya akan mengundang Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar untuk membicarakan tentang wacana pembentukan Perda Lalu Lintas dan Angkutan Sungai di Provinsi Kalimantan Barat.

"Dan menurut saya, sebaiknya hal itu menjadi Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalbar," kata Prabasa.


(U.KR-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015