Nanga Pinoh (Antara Kalbar) - Satuan Narkoba Polres Melawi bersama anggota Intel kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba di Melawi.
Empat tersangka, yakni Sn, An, As dan Zl ditangkap dalam pada Minggu (15/11) dini hari.
Dari penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti sabu seberat 20 gram, 3 butir inex, timbangan digital, bong, 3 unit HP dan satu unit sepeda motor.
Kasat Sarkoba polres Melawi, Iptu Herno Mintoro, mengungkapkan, keempat tersangka ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda. Tersangka yang pertama kali ditangkap adalah Sn dan An.
"Sn dan An ini ditangkap di jalan trans Batu Nanta kecamatan Belimbing saat akan mengantar barang ke calon pembelinya, dari tersangka kita mengamankan satu paket sabu," kata Herno di ruang kerjanya, Selasa.
Dari hasil pengembangan yang dilakukan, polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap Zl, di rumah kontrakannya desa Baru kecamatan Nanga Pinoh. Dari tangan Zl polisi mengamankan barang bukti 20 gram sabu dan 3 butir inek.
"Barang buktinya dia simpan di jok motor, 20 gram sabu yang sudah dikemas dalam empat paket besar dan 10 paket kecil, serta 3 butir ekstasi," tandasnya.
Setelah meringkus Zl polisi kembali melakukan pengembangan, dan berhasil menangkap satu tersangka lagi dengan inisial As di Nanga Pinoh. Setelah melakukan introgasi ternyata barang yang didapat oleh As berasal dari Zl.
"Setelah kita lakukan tes urine ketiganya positif mengonsumsi narkoba, maka dari itu kita akan kenakan pasal 114 ayat 2 jo 2 112 ayat 2 dan 127 jo ayat 1, dengan ancaman penjara 4 sampai dengan 12 tahun penjara," katanya.
Sementara itu Kapolres Melawi, AKBP Cornelis M Simanjuntak mengatakan, narkoba memang menjadi masalah serius yang sudah cukup mendunia. Terbukti beberapa waktu lalu Polda Kalbar juga berhasil mengamankan tersangka narkoba dengan barang bukti cukup banyak.
Ia akan berusaha maksimal dalam menangani kasus narkoba, satu diantaranya melakukan penegakan hukum. Selain itu, kepolisian juga melakukan upaya pencegahan dengan cara melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dan sekolah-sekolah.
"Untuk sosialisasi sebenarnya jauh hari sudah kita lakukan kepada pelajar, pemuda ataupun kelompok masyarakat di pedesaan, namun kenyataannya masih banyak peredaran narkoba di Melawi," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015
Empat tersangka, yakni Sn, An, As dan Zl ditangkap dalam pada Minggu (15/11) dini hari.
Dari penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti sabu seberat 20 gram, 3 butir inex, timbangan digital, bong, 3 unit HP dan satu unit sepeda motor.
Kasat Sarkoba polres Melawi, Iptu Herno Mintoro, mengungkapkan, keempat tersangka ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda. Tersangka yang pertama kali ditangkap adalah Sn dan An.
"Sn dan An ini ditangkap di jalan trans Batu Nanta kecamatan Belimbing saat akan mengantar barang ke calon pembelinya, dari tersangka kita mengamankan satu paket sabu," kata Herno di ruang kerjanya, Selasa.
Dari hasil pengembangan yang dilakukan, polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap Zl, di rumah kontrakannya desa Baru kecamatan Nanga Pinoh. Dari tangan Zl polisi mengamankan barang bukti 20 gram sabu dan 3 butir inek.
"Barang buktinya dia simpan di jok motor, 20 gram sabu yang sudah dikemas dalam empat paket besar dan 10 paket kecil, serta 3 butir ekstasi," tandasnya.
Setelah meringkus Zl polisi kembali melakukan pengembangan, dan berhasil menangkap satu tersangka lagi dengan inisial As di Nanga Pinoh. Setelah melakukan introgasi ternyata barang yang didapat oleh As berasal dari Zl.
"Setelah kita lakukan tes urine ketiganya positif mengonsumsi narkoba, maka dari itu kita akan kenakan pasal 114 ayat 2 jo 2 112 ayat 2 dan 127 jo ayat 1, dengan ancaman penjara 4 sampai dengan 12 tahun penjara," katanya.
Sementara itu Kapolres Melawi, AKBP Cornelis M Simanjuntak mengatakan, narkoba memang menjadi masalah serius yang sudah cukup mendunia. Terbukti beberapa waktu lalu Polda Kalbar juga berhasil mengamankan tersangka narkoba dengan barang bukti cukup banyak.
Ia akan berusaha maksimal dalam menangani kasus narkoba, satu diantaranya melakukan penegakan hukum. Selain itu, kepolisian juga melakukan upaya pencegahan dengan cara melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dan sekolah-sekolah.
"Untuk sosialisasi sebenarnya jauh hari sudah kita lakukan kepada pelajar, pemuda ataupun kelompok masyarakat di pedesaan, namun kenyataannya masih banyak peredaran narkoba di Melawi," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015