Parindu (Antara Kalbar) - Sedikitnya 16 pekerja cafe remang-remang dan tiga orang lainnya, diamankan tim gabungan Sat Pol PP Sanggau, BNNK Sanggau, POM TNI, Polsek Parindu, Koramil Parindu dan tim Kecamatan Parindu.
    "Semuanya ada 19 orang yang kita jaring, sebanyak 16 lainnya merupakan pekerja cafe remang-remang, saat menggelar razia di Kecamatan Parindu. Ini razia gabungan melibatkan berbagai unsur," terang Kasi Pemeriksaan dan Penyidikan Satpol PP Sanggau, Wendi Very Nanda SH.
    Ditambahkan, dua orang diantaranya positif sebagai pengguna narkoba, masing-masing seorang cewek dan satu cowok. Selanjutnya, kata Wendi, dua orang yang positif menggunakan narkoba itu, langsung diserahkan ke BNNK Sanggau, untuk proses selanjutnya.
    "Langsung kita serahkan ke BNNK Sanggau, untuk proses selanjutnya bagaimana, untuk mereka yang positif tersebut," ujarnya.
    Selain itu, tim gabungan menjaring dua pasangan tanpa identitas, yang merupakan penghuni kost di wilayah tersebut. "Ada dua pasangan juga, kita jaring di kos-kosan. Saat dijaring mereka tidak bisa menunjukan surat nikah," ujar dia.
    Sementara, untuk para pekerja cafe remang-remang itu, kesemuanya berasal dari luar Kabupaten Sanggau. "Nah, untuk pekerja cafe itu, rata-rata dari luar Kabupaten Sanggau," imbuhnya.
    Bagi mereka yang terjaring, dilaksanakan pendataan dan menandatangani surat pernyataan kemudian diperbolehkan pulang.

Pewarta: M Khusyairi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015