Sanggau (Antara Kalbar) - Kepala Bidang Perlindungan Anak, Badan Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana dan Perlindungan Anak (BP2KBPA) Kabupaten Sanggau, Ina Manowarina mengungkapkan, pernikahan anak usia dini di Kabupaten Sanggau cukup tinggi.
"Pernikahan anak usia dini paling banyak merupakan anak putus sekolah. Khusus untuk wilayah Kecamatan Kapuas memang cukup tinggi, kita dapat laporan dari Puskesmas Kapuas memang hampir 30 persen merupakan anak usia dini," ujarnya.
Kendati Ina tak menyebutkan secara terperinci dan belum memiliki laporan secara menyeluruh dari wilayah yang ada di Kabupaten Sanggau.
"Selain itu besarnya arus globalisasi informasi yang tak terkendali juga akan berdampak positif dan negatif bagi remaja. Ini juga harus menjadi perhatian," ungkapnya.
Dibeberkan, sebagian besar anak usia dini yang menikah merupakan anak-anak usia SMP. Dan ada banyak faktor yang menyebabkan timbulnya pernikahan dini salah satunya akibat pergaulan bebas.
"Akibat dari pernikahan dini akan memiliki dampak yang serius terutama pada kesehatan reproduksi dan psikologis anak. Dari reproduksi anak usia dini belumlah siap atau matang. Namun, kenyataannya banyak anak usia dini yang bahkan hamil hingga melahirkan anak. Tentu berpengaruh juga pada psikologisnya juga," paparnya.
Untuk itu, kata Ina, pihaknya terus melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, betapa perlunya perhatian semua pihak agar tidak terjadi pernikahan anak usia dini.
"Perlunya kerjasama untuk menjaga dan mengawasi anak, sehingga tidak terjebak dalam pergaulan bebas,"
pungkasnya.

Pewarta: M Khusyairi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015