Pontianak  (Antara Kalbar) - Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Sutarmidji menyatakan sekitar 20 ribu penduduk Kota Pontianak yang benar-benar berhak mendapatkan subsidi energi listrik dari PT PLN (Persero).

"Dari data yang kami miliki sekitar 20 ribu atau sekitar tujuh ribu kepala keluarga yang benar-benar berhak mendapatkan subsidi energi listrik dari PLN," kata Sutarmidji di Pontianak, Sabtu.

Ia menjelaskan angka tersebut, dari sekitar 200 ribuan pelanggan PLN yang tersebar di enam kecamatan di Kota Pontianak.

"Tetapi pihak PLN tentunya lebih mengetahui, siapa masyarakat yang memang benar-benar berhak masih mendapatkan subsidi energi dari mereka," ungkap Sutarmidji.

Sementara itu, Manajer PLN Area Pontianak Hitler SP Togarotop memperkirakan ratusan ribu pelanggan akan terkena dampak kebijakan pencabutan subsidi energi listrik yang akan diberlakukan mulai 1 Januari mendatang.

Menurut Hitler menyatakan, secara keseluruhan ada 387.087 pelanggan yang dilayani PLN Area Pontianak. "Selain Kota Pontianak, juga kota lain seperti Mempawah, Sungai Pinyuh, Landak serta Kabupaten Kubu Raya," kata dia.

Ia melanjutkan, sebagian besar pelanggan adalah kalangan rumah tangga. "Sekitar 90 persen. Atau 283.890 pelanggan," ungkap dia. Dari angka tersebut, 75 persen diantaranya adalah pelanggan yang menggunakan listrik berkapasitas 450 VA - 900 VA.

Ia mengakui, harga energi yang dijual ke pelanggan, untuk pelanggan berkapasitas 450 VA - 900 VA, jauh dibawah biaya pokok produksi PLN di Kalbar. "Kalau sekarang, biaya pokok produksi di Kalbar sekitar Rp2.900 per kWH," ujar dia.

Namun, PLN menjual ke pelanggan di Kalbar, untuk pengguna 450 VA, sebesar Rp432 per kWH. Sedangkan untuk pengguna 900 VA, Rp469 per kWH.

"Selisih ini yang disubsidi oleh pemerintah," katanya menegaskan. Secara korporasi, biaya pokok produksi PLN adalah Rp1.900 per kWH.

Ia menjelaskan, untuk wilayah Jawa, umumnya menggunakan pembangkit listrik yang biaya bahan bakarnya rendah sehingga menyubsidi daerah yang biaya pokok produksinya tinggi. "Di Kalbar, 98 persen pembangkit gunakan BBM," kata Hitler. Sementara satu liter BBM, hanya menghasilkan 3 kWH.

Sedangkan untuk tunggakan, per Oktober tercatat sebesar Rp15 miliar. Tunggakan tersebut mayoritas be

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengeluarkan kebijakan baru untuk tahun depan. Pemerintah menganggarkan subsidi listrik Rp37 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016. Angka ini turun dari sekitar Rp66 triliun pada 2015 karena subsidi listrik dinilai tidak tepat sasaran dan dinikmati penduduk yang mampu.


(U.A057/N002)

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015