Sanggau (Antara Kalbar) - Ketua Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP) I Kabupaten Sanggau, Yuliono mengklaim proses lelang pengadaan buku untuk perpustakaan desa sudah sesuai prosedur.
"Proses lelang pengadaan buku perpustakaan desa sudah sesuai dengan prosedur dan tidak ada persekongkolan," tegasnya via telepon selulernya, Rabu.
Bahkan Yuliono merasa diintervensi setelah pengumuman lelang berlangsung. "Setelah pengumuman lelang, dia (Suherman, red) justru datang kepada saya saat di kantor," kilahnya.
Padahal, menurut Yuliono, tidak etis ketika peserta lelang menemui Pokja ULP terkait dengan lelang yang berlangsung.
Ditambahkan, memang setiap peserta lelang diwajibkan untuk memenuhi terlebih dahulu 25 persen barang yang diminta, dalam hal ini buku dalam waktu tiga hari.
Hal itu lantaran agar peserta lelang memiliki komitmen dan kesungguhan dalam pelelangan tersebut, terlebih menjelang akhir tahun.
Ia melanjutkan, itu juga sesuai dengan spesifikasi yang diminta oleh Kantor Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Sanggau.
"Kita sesuai dengan aturan, tak ada yang kita tutup-tutupi," ujarnya.
Yuliono juga mengatakan, pengumuman lelang ada diumumkan di salah satu koran lokal di Kalbar.
"Kita umumkan di koran, kalau tak salah saya pada tanggal 11 November ini terbitannya. Koran ada di kantor kok sebagai bukti," pungkasnya.

Pewarta: M Khusyairi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015