Pontianak (Antara Kalbar) - Masyarakat Kota Pontianak kini semakin mudah membayar pajak seiring kerja sama Pemerintah Kota dengan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar).
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015
Berdasarkan kerja sama tersebut, masyarakat dapat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui ATM Bank Kalbar.
Direktur Utama Bank Kalbar Sudirman HMY mengatakan PBB Online Bank Kalbar merupakan bentuk implementasi dari MoU antara Pemerintah Kota Pontianak, Bank Indonesia dan Bank Kalbar untuk Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) pada 6 Agustus 2015 yang lalu.
"Kami telah menyiapkan 163 ATM Bank Kalbar yang beroperasi 24 jam dan tersebar di seluruh Kalbar, tahun depan kami akan menambahkan 21 ATM lagi," tambahnya.
Sudirman mengatakan, untuk dapat membayar PBB Pedesaan dan Perkotaan melalui ATM tentunya harus memiliki rekening Tabungan Taserna ataupun Simpeda di Bank Kalbar karena dilengkapi dengan kartu ATM instan.
Kemudahan lainnya, tidak perlu lagi mengantre di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Pontianak karena di hari libur pun tetap bisa membayar PBB melalui ATM Bank Kalbar dimanapun wajib pajak tersebut berada.
"Sebagai contoh, wajib pajak yang berada di Kota Jakarta dapat melakukan transaksi pembayaran PBB-P2 tersebut guna membayar kewajiban pajaknya yang berada di Pontianak, dapat melakukan pembayar melalui ATM Bank Kalbar yang ada di Cabang Jakarta Mangga Dua," kata dia.
Wali Kota Pontianak Sutarmidji mengatakan, untuk sektor perpajakan dan tata kelola pemerintahan, juga akan menerapkan sistem serupa. "PBB Online merupakan salah satu langkah Pemerintah Kota Pontianak dalam menerapkan dan memanfaatkan teknologi informasi. Dengan adanya program ini akan memudahkan wajib pajak untuk membayar pajak dimana saja dan kapan saja," ujar dia. Selain itu, dana yang masuk akan terekam oleh sistem secara teratur.
Sementara Sekda Provinsi Kalbar M Zeet Assovie mengatakan ini merupakan salah satu kemudahan yang diberikan.
"Yakni telah diluncurkannya pembayaran PBB Pedesaan Perkotaan (P2) secara online salah satunya menggunakan fasilitas ATM," katanya.
Peluncuran Pembayaran Online PBB-P2 dan Penyerahan Hibah Mobil Samsat keliling oleh Pemerintah Kota Pontianak kepada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Pontianak itu dilakukan di Aula Bappeda Kota Pontianak, Jumat (20/11).
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015