Pontianak  (Antara Kalbar) - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, saat ini meningkatkan kemampuan para penyidiknya dalam menangani kasus TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dengan menggelar pelatihan kerja sama dengan PPATK.

"Polda Kalbar saat ini sedang gencar melakukan pembinaan, operasional dan kerja sama salah satunya kerja sama dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) sehingga ketiga kegiatan itu saling mendukung operasional secara efektif dan efisien," kata Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Arianto di Pontianak, Kamis.

Ia menjelaskan, dengan peningkatan kualitas SDM para penyidik di lingkungan Polda Kalbar, sehingga kedepannya para penyidik tersebut bisa menghadapi serangkaian kejahatan dengan modus operandi "canggih" seperti kejahatan kerah putih, dan kejahatan konvensional yang bernuansa merugikan masyarakat luas.

"Apalagi saat ini, ancaman bagi TPPU, sedang digadang-gadang akan dihukum berat, seperti dimiskinkan sehingga bisa memberikan efek jera bagi para orang lain untuk berbuat korupsi," ungkapnya.

Oleh karena itu, perlu diadakan pelatihan mengenai intensifikasi penyidikan TPPU disertai dengan peningkatan kemampuan penyidik khususya di jajaran Polda Kalbar, katanya.

"Pelatihan tersebut dibuka oleh Kapolda Kalbar, Brigjen (Pol) Arief Sulistyanto yang bekerjasama dengan PPATK, sehingga kedepannya kemampuan para penyidik di lingkungan Polda Kalbar dalam menangani TPPU lebih meningkat lagi dari sekarang," kata Arianto.

Adapun materi pelatihan tersebut, yakni terkait pelaporan dan analisis transaksi keuangan pada PPATK, kemudian penyidikan secara ilmiah, teori pembuktian tindak pidana, penyidikan TPPU, manajemen penyidikan tindak pidana, dan olah TKP.

"Kami berharap dengan dilakukan pelatihan kerja sama dengan PPATK ini, maka para penyidik kami semakin menguasai apa yang telah dipelajarinya selama dua hari, yakni dari Rabu (25/11) hingga Kamis (26/11)," kata Arianto.


(U.A057/Y008)

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015