Singkawang (Antara Kalbar) - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Aceh dan Kanwil Kementerian Agama Aceh melakukan kunjungan kerja ke Kota Singkawang, Jumat.
Kunjungan kerja itu diterima Wali Kota Singkawang, Awang Ishak, Sekda Singkawang, Syech Bandar, dan beberapa kepala SKPD dan Kepala Kemenag Kota Singkawang, H Jawani.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Aceh, Ziauddin mengatakan, kunjungan kerja ini adalah dalam rangka untuk bersilahturahmi karena Singkawang dikenal dengan kota yang multikulturalnya sangat luas.
Di samping itu, Singkawang juga mendapatkan predikat kota ketiga toleransi se-Indonesia.
"Saya kagum dengan toleransi dan kerukunan baik suku dan agama di Kota Singkawang, sehingga Singkawang mendapatkan predikat kota ketiga toleransi se-Indonesia," katanya.
Dia menilai, jika Singkawang luar biasa cukup bagus kerukunannya. Jadi wajar, jika Singkawang mendapat nomor peringkat ketiga se-Indonesia dalam kerukunan dan toleransi antar agama.
"Kita datang ke sini untuk mempelajari bagaimana umat saling toleransi dengan komposisi umat beragama yang berimbang," tuturnya.
Selain untuk mempelajari kondisi umat beragama di Singkawang, kata Ziauddin, dirinya juga menyampaikan informasi seputar Aceh.
"Selama inikan Aceh dikenal sebagai daerah GAM. Aceh dikenal adanya ganja, Aceh dikenal dengan tsunami. Tapi sekarang, Aceh sudah kondusif dan secara UU Otsus, Aceh menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya," katanya.
Dia menjelaskan, bahwa pelaksanaan syariat Islam di Aceh hanya untuk Islam saja, namun untuk non Muslim tidak dikenakan hukum syariat.
"Jadi non muslim di Aceh, hanya dikenakan UU negara atau hukum positif, namun apabila dia melanggar dan bersedia dikenakan pelaksanaan hukum syariat, maka kita persilakan," katanya.
Sementara Kepala Kantor Kemenag Provinsi Aceh, HM Daud Pakeh mengatakan, kalau di Aceh ada di suatu kawasan di Banda Aceh yang namanya daerah Kenayoh dimana berkumpul berbagai macam agama dan suku, namun tidak seluas seperti Kota Singkawang yang keberagamannya lebih luas sekali.
Di tempat yang sama, Wali Kota Singkawang, Awang Ishak bersyukur Singkawang mendapat predikat kota ketiga toleransi tingkat nasional.
Awang mengatakan, kalau memang ada masalah jangan sampai dibesar-besarkan begitu juga apabila ada yang baik maka perlu dibesar-besarkan.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Singkawang, Baharuddin mengatakan, toleransi antar Kota Singkawang merupakan multikultural.
"Di Singkawang jumlah umat berimbang baik Islam, Buddha dan agama lainnya. Dan Alhamdulillah masyarakat Kota Singkawang turut mendukung rasa toleransi, solidaritas dan saling melindungi," ujarnya.
Dia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat Kota Singkawang, yang turut berpartisipasi saling toleransi antar umat beragama sehingga Singkawang mendapat predikat ketiga nasional toleransinya.
(KR-RDO/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015
Kunjungan kerja itu diterima Wali Kota Singkawang, Awang Ishak, Sekda Singkawang, Syech Bandar, dan beberapa kepala SKPD dan Kepala Kemenag Kota Singkawang, H Jawani.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Aceh, Ziauddin mengatakan, kunjungan kerja ini adalah dalam rangka untuk bersilahturahmi karena Singkawang dikenal dengan kota yang multikulturalnya sangat luas.
Di samping itu, Singkawang juga mendapatkan predikat kota ketiga toleransi se-Indonesia.
"Saya kagum dengan toleransi dan kerukunan baik suku dan agama di Kota Singkawang, sehingga Singkawang mendapatkan predikat kota ketiga toleransi se-Indonesia," katanya.
Dia menilai, jika Singkawang luar biasa cukup bagus kerukunannya. Jadi wajar, jika Singkawang mendapat nomor peringkat ketiga se-Indonesia dalam kerukunan dan toleransi antar agama.
"Kita datang ke sini untuk mempelajari bagaimana umat saling toleransi dengan komposisi umat beragama yang berimbang," tuturnya.
Selain untuk mempelajari kondisi umat beragama di Singkawang, kata Ziauddin, dirinya juga menyampaikan informasi seputar Aceh.
"Selama inikan Aceh dikenal sebagai daerah GAM. Aceh dikenal adanya ganja, Aceh dikenal dengan tsunami. Tapi sekarang, Aceh sudah kondusif dan secara UU Otsus, Aceh menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya," katanya.
Dia menjelaskan, bahwa pelaksanaan syariat Islam di Aceh hanya untuk Islam saja, namun untuk non Muslim tidak dikenakan hukum syariat.
"Jadi non muslim di Aceh, hanya dikenakan UU negara atau hukum positif, namun apabila dia melanggar dan bersedia dikenakan pelaksanaan hukum syariat, maka kita persilakan," katanya.
Sementara Kepala Kantor Kemenag Provinsi Aceh, HM Daud Pakeh mengatakan, kalau di Aceh ada di suatu kawasan di Banda Aceh yang namanya daerah Kenayoh dimana berkumpul berbagai macam agama dan suku, namun tidak seluas seperti Kota Singkawang yang keberagamannya lebih luas sekali.
Di tempat yang sama, Wali Kota Singkawang, Awang Ishak bersyukur Singkawang mendapat predikat kota ketiga toleransi tingkat nasional.
Awang mengatakan, kalau memang ada masalah jangan sampai dibesar-besarkan begitu juga apabila ada yang baik maka perlu dibesar-besarkan.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Singkawang, Baharuddin mengatakan, toleransi antar Kota Singkawang merupakan multikultural.
"Di Singkawang jumlah umat berimbang baik Islam, Buddha dan agama lainnya. Dan Alhamdulillah masyarakat Kota Singkawang turut mendukung rasa toleransi, solidaritas dan saling melindungi," ujarnya.
Dia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat Kota Singkawang, yang turut berpartisipasi saling toleransi antar umat beragama sehingga Singkawang mendapat predikat ketiga nasional toleransinya.
(KR-RDO/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015