Sanggau (Antara Kalbar) - Pelebaran jalan negara jalur Bodok - Kota Sanggau membuat instalasi pipa air bersih terbongkar karena adanya penggusuran dan pengikisan sisi kiri-kanan jalan tersebut.
    Kondisi itu, sangat disayangkan mantan anggota DPRD Sanggau, Ignatius Dibas,saat mengetahui instalasi pipanisasi rusak. Kendati demikian, Dibas mengaku lebih kaget lagi, ternyata pipanisasi itu belum berfungsi. "Terus terang saya kaget mendengar saluran pipa itu rusak dan pecah-pecah karena alat berat, pelebaran jalan itu. Nah, saya lebih kaget lagi, ternyata saluran air bersih itu belum berfungsi," ungkapnya.
    Menurut pria asal Jangkang ini, dulunya pada tahun 2008 proyek pipanisasi itu dianggarkan secara multiyears senilai Rp35 miliar. Kemudian, pada tahun 2010 dianggarkan Rp15 miliar kemudian berturut-turut dua tahun berikutnya dianggarkan Rp10 miliar.
   Sejatinya, pipa tersebut untuk mendistribusikan air kawasan Semboja ke Mungguk Empulur hingga diteruskan ke Bodok.
   "Proyek pembangunan pipanisasi itu, secara multi years yang berasal dari APBD Sanggau. Sekarang di Sungai Mawang pipanya malah terbongkar karena ada perbaikan jalan. Parahnya lagi, pipanisasi itu belum berfungsi sebagaimana peruntukan. Kan jelas ini merugikan negara," bebernya.
    Dijelaskan, saat penganggaran terdahulu, dengan rangkum dalam Perda dibuat tahun 2009 dengan catatan proyek multi years dapat dikerjakan sebelum masa jabatan bupati selesai. Perda tersebut tahun 2010-2012 dan hanya berlaku hingga tahun 2012 saja.     "Kalau begitu kondisinya, berarti pekerjaan pipanisasi tersebut belum selesai.  Ya harus diaudit terlebih dahulu, tidak bisa dilanjukan begitu saja. Tetapi auditnya adalah audit khusus bukan rutin tahunan," ungkapnya.
    Dibas meminta adanya transparansi dalam hasil akhir proyek tersebut, terlebih hal itu untuk kepentingan masyarakat. "Jika transparan masyarakat tahu kejelasannya. Apakah pengerjaan itu, sudah selesai atau belum, lalu kenapa pemasangannya pipa itu tidak sampai Bodok dan berfungsi," cecarnya.
    Dibas menambahkan, jika ditemukan adanya masalah dalam proyek tersebut, maka penegak hukum bisa turun tangan. Disamping itu, anggota DPRD Sanggau bisa saja melakukan pengawasan terhadap proyek pipanisasi tersebut.

Pewarta: M Khusyairi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015