Sungai Raya, Kalbar (Antara Kalbar) - Ketua Bawaslu Kalimantan Barat Ruhermansyah mengatakan sampai saat ini pihaknya menerima 38 laporan pelanggaran pilkada dari tujuh daerah yang menggelar pilkada serentak di daerah itu.

    "Untuk laporan dugaan pelanggaran pilkada memang sudah ada beberapa yang kita terima pada beberapa kabupaten yang menggelar pilkada. Ada laporan yang masuk dari masyarakat maupun tim sukses dari tiap pasangan dengan jumlah 38 temuan dan laporan," kata Ruhermansyah di Sungai Raya, Rabu.

    Namun dari beberapa laporan tersebut memang ada pasangan yang dirugikan dan ada juga laporan yang belum memenuhi persyaratan untuk diproses.

     "Selain itu, ada juga yang sudah kedaluarsa dan tidak memenuhi standar laporan. Namun, sudah ada juga berapa laporan yang kita sampaikan KPU provinsi dan kabupaten, terutama terkait laporan pemutakhiran data pemilih," katanya.

    Pihaknya berjanji laporan dan temuan pelanggaran pilkada yang disampaikan kepada pihaknya akan diproses sesuai dengan mekanisme yang ada.

     Terkait proses pengawasan, dia mengajak kepada semua warga untuk berpartisipasi mencegah pelanggaran di saat pelaksanaan pilkada serentak pada tujuh kabupaten di Kalimantan Barat.

     "Tentu ini menjadi keinginan kita bersama pelaksanaan pilkada lancar, sehingga kita harus sama-sama berpartisipasi terhadap pencegahan pelanggaran," katanya.

     Dia mengakui, pihaknya memiliki personil yang terbatas untuk mengawasi langsung di lapangan yang hanya tiga orang, sementara secara teknis KPU hanya menyelenggara didukung pemerintah termasuk Pemkab pelaksana pilkada.

    "Untuk itu kami siap mengawasi baik KPU dan Bawaslu. Selain mengawasi minimal melakukan pencegahan mulai dari diri. Berkaca pada pelaksanaan pileg sebelumnya yang berhasil di Kalbar, kami berharap pilkada serentak ini juga berjalan lancar di Kalbar," katanya.

(KR-RDO)

(U.KR-RDO/B/S023/S023) 02-12-2015 11:50:08

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015