Sanggau (Antara Kalbar) - Jumlah penderita HIV/AIDS di Kabupaten Sanggau dari tahun ke tahun cukup mengkhawatirkan.
  
Menurut data di Klinik Voluntary Counseling Test (VCT) Tulip di RSUD Sanggau, saat ini mencatat 188 orang sudah terinsfeksi virus mematikan HIV.
   
 Mirisnya, delapan orang diantaranya bayi. Selain itu, terdapat juga pegawai negeri sipil dan ibu rumah tangga.
   
"Sudah ada 188 yang terinsfeksi virus HIV itu. Untuk bayi ada 8 orang, lalu beberapa PNS dan ibu rumah tangga. Data ini, sejak tahun 2008 hingga sekarang," ungkap Koordinator Konselor Klinik Tulip VCT RSUD Sanggau, Akhirul Ramadhan.
    
Ditambahkan, terdapatnya anak-anak dan ibu-ibu yang terinsfeksi itu, kuat dugaan karena bergonta-ganti pasangan. "Ada kemungkinan demikian, untuk anak-anak dari ibunya yang terinsfeksi. Nah, bisa jadi karena sering berganti pasangan," jelasnya.
    
Menurut Akhirul, untuk tahun 2015 ini terjadi penambahan orang yang positif HIV hingga sekarang sudah mencapai 30 orang. Sementara tahun 2014 lalu hanya 20 orang. Kemudian satu orang positif AIDS yang cukup kronis.
    
"Tahun lalu hanya 20 orang. Untuk tahun 2015 ini, ada penambahan, seorang sudah AIDS, kondisinya cukup parah. Sekarang ini, kita sudah memeriksa 3000 orang lah," jelasnya.
    
Ia menambahkan, para penderita tersebut ada yang rutin datang melakukan pemeriksaan dan mengambil obat. Bahkan, ada juga penderita yang melakukan pemeriksaan tak hanya datang dari Kabupaten Sanggau termasuk Sekadau.
    
"Rata-rata mereka rajin datang mengambil obat. Nah, kita juga ada pasien tiga orang dari Sekadau," ucapnya. Dibeberkan, untuk memastikan penderita HIV sudah mengalami AIDS terlebih dahulu melihat hasil pemeriksaan sel CD4 yakni jenis sel darah putih atau limfosit . Sel CD4 sendiri merupakan salah satu indikator untuk menentukan seseorang terinfeksi AIDS.  
   
"Penderita AIDS biasanya CD4 nya sudah dibawah 200. Seperti salah seorang penderita HIV, CD4 itu hanya 50. Ciri-cirinya itu sariawan berkepanjangan dan berat badannya turun drastis," ungkapnya.
    
Dibeberkan, rata-rata penderita meminta untuk menyembunyikan penyakit tersebut dari keluarganya. Sementara, berdasarkan Permenkes Nomor 21 Tahun 2013 tentang Penanggulangan HIV dan AIDS mengatur jika keluarga juga memiliki hak untuk mengetahui penyakit HIV/AIDS yang diderita oleh anggota keluarganya.
    
"Ketakutan-ketakutan, permasalahan mengenai penyakit tersebut, kenapa bisa kena HIV, upaya-upaya yang dilakukan. Itu yang dibahas dalam konseling oleh konselornya. Memang sebagian besar adanya stigma negatif dari penyakit itu sendiri oleh orang lain," bebernya.

Pewarta: M Khusyairi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015