Nanga Pinoh (Antara Kalbar) - Tim pengendali rabies di 11 kecamatan di Kabupaten Melawi berhasil memvaksinasi 1.771 ekor hewan pembawa rabies (HPR).
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015
Vaksinasi yang digelar selama lima hari merupakan inisiatif dari Komnas Pengendalian Zoonosis bersama Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan (Distankannak) Melawi.
Kabid Peternakan Distankannak Melawi, Nining Yuliati ditemui diruang kerjanya, mengungkapkan, vaksinasi serentak lima hari pada November lalu melibatkan tenaga penyuluh, masyarakat, polisi dan TNI.
"Untuk 11 kecamatan kami menyalurkan 2.300 dosis vaksin. Hanya memang tak seluruhnya digunakan karena ada yang rusak karena tersisa," terangnya.
Nining menerangkan, banyak persoalan dan hambatan yang dihadapi tim pengendali rabies di lapangan, mulai dari akses transportasi yang sulit, waktu yang singkat plus masyarakat yang tak mau menyerahkan anjingnya untuk divaksin.
"Kasus ini ditemukan di Desa Tanjung Sari, Nanga Pinoh, dimana ada satu masyarakat yang memiliki sembilan ekor anjing pemburu tak mau anjingnya di vaksin. Padahal anjing pemburu inilah yang sangat rentan terkena rabies dan temuan kita, hampir semua anjing yang positif rabies adalah anjing pemburu," katanya.
Hambatan lain, lanjut Nining, adalah kerap kali tim gagal bertemu dengan pemilik anjing karena sedang tak berada di rumah atau masih berada di ladang. Vaksinasi memang tak bisa dilakukan tanpa adanya izin dari pemilik anjing.
"Kami berharap kesadaran masyarakat kedepannya makin meningkat bahwa hewan peliharaan mereka sangat penting untuk diberikan vaksin anti rabies. Mengingat hewan peliharaan ini, baik anjing, atau kucing akan melakukan kontak langsung dengan manusia," ujarnya.
Kasi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (KeswanKesmavet), Theodoria M Mnir menerangkan, dalam lima hari tim pengendali rabies ini berhasil masuk ke 62 desa yang tersebar di 11 kecamatan. Rinciannya di kecamatan Belimbing ada 264 ekor HPR dari 3 desa, Belimbing Hulu 200 ekor HPR dari 4 desa, Ella Hilir 68 ekor dari 4 desa, Nanga Pinoh 142 ekor dari 10 desa, Pinoh Utara 184 ekor dari 3 desa, Sayan 181 ekor dari 8 desa, Pinoh Selatan 150 ekor dari 6 desa, Tanah Pinoh Barat ada 147 ekor dari 4 desa, Tanah Pinoh 125 ekor dari 9 desa, Sokan 138 ekor dari 7 desa dan Menukung 172 ekor dari 4 desa.
"Vaksinasi rabies ini sebenarnya sebelumnya juga sudah dilakukan oleh Distankannak. Hanya dari Komnas Pengendali Zoonosis ini hanya menyisir lagi siapa tahu ada HPR yang terlewatkan atau belum di vaksin karena baru lahir. Serta sejumlah desa yang belum pernah kita masuki," katanya.
Theodoria pun mengungkapkan, bila ditambah dengan vaksinasi oleh Distankannak, maka ada 4.673 ekor HPR yang sudah divaksin di tahun 2015 ini. HPR ini sebagian besar adalah anjing.
"Untuk tahun depan program vaksinasi terhadap HPR ini tetap kita lakukan karena memang vaksin kepada anjing dan HPR lainnya wajib dilakukan setiap tahun," paparnya.
Terkait kasus gigitan anjing, Theodoria mengungkapkan laporan terakhir yang masuk ke Distankannak sekitar bulan Oktober di kecamatan Nanga Pinoh. Hanya kasus ini setelah diperiksa negatif rabies.
"Yang positif rabies itu laporannya terakhir bulan April lalu. Korbannya meninggal pada Juni di desa Penyengkuang, kecamatan Sokan," katanya.
Theodoria menerangkan, tidak seluruh gigitan anjing bisa menyebabkan rabies. Hanya untuk memberikan rasa aman, setiap kali terjadi kasus gigitan, pihak puskesmas akan melakukan pencucian luka dan memberikan vaksin anti rabies (VAR) pada korban.
"Oleh karena itu, bila ada kasus gigitan, diharapkan bisa segera melaporkan pada fasilitas kesehatan untuk diberikan VAR," pesannya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015