Pontianak (Antara Kalbar) - Walikota Pontianak, Sutarmidji menyatakan ada sekitar seribu lebih PNS di lingkungan pemerintah kota setempat mulai tahun 2016, akan dialihkan ke pusat.

"Akibat dialihkannya kewenangan PNS tersebut, maka akan berdampak hilangnya separuh jabatan di lingkungan Pemkot Pontianak," kata Sutarmidji di Pontianak, Rabu.

Sutarmidji menjelaskan, dengan akan dialihkannya kewenangan para PNS tersebut, maka seribuan lebih PNS itu, tidak lagi di bawah naungan Pemkot Pontianak.

"Sedangkan terkait pelimpahan guru tingkat SMA/sederajat akan mulai diserahkan pada bulan Oktober 2016, ke Pemerintah Provinsi Kalbar," katanya.

Dengan pelimpahan itu, dia berkeinginan ke depannya ada perampingan jabatan di lingkungan Pemkot Pontianak, sehingga penghasilan PNS nantinya adalah berdasarkan kinerja dan kompetensi masing-masing pegawai.

Sementara itu, Kepala BKD Kota Pontianak Khairil Anwar menyatakan, seribuan PNS yang kewenangannya dialihkan ke pusat tersebut, terdiri atas tenaga fungsional tertentu, misalnya guru SMA/sederajat, tenaga fungsional pertanian dan peternakan, penyuluh lapangan keluarga bencana dan lain sebagainya.

"Mereka dikembalikan ke pusat, untuk selanjutnya dialihtugaskan di provinsi," katanya.

Menurut dia, dari perhitungan sementara sekitar 40 persen lebih yang sebelumnya menduduki jabatan, dampak dari pengalihan itu, berubah statusnya menjadi pelaksana tugas.

"Sehingga ke depan kami berencana akan melakukan tes bakat untuk melihat kompetensi dari semua PNS sehingga dalam penempatan posisi jabatan PNS benar-benar tersaring orang-orang yang memiliki kompetensi baik," ujarnya.

Data BKD Kota Pontianak, tercatat 6.861 PNS di lingkungan Pemkot Pontianak, sehingga dampak dari akan berkurannya sekitar seribuan lebih ditambah yang memasuki masa pensiun, maka Pemkot Pontianak akan lebih banyak kekurangan pegawai.

"Sementara moratorium penerimaan PNS hingga saat ini, masih berjalan. Kami berharap PNS yang ada di lingkungan Pemkot untuk berkomitmen lebih, dalam meningkatkan kinerja dan kompetensinya sebagai abdi negara," kata Khairil Anwar.


(U.A057/T013)

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015