Pontianak (Antara Kalbar) - Satreskrim Polres Singkawang menyita dua unit Truk KB 9071 CB dan KB 9051 C bermuatan beras yang diduga berasal dari Malaysia sebanyak 270 karung dan biji jagung sebanyak 110 karung.

"Penahanan truk itu kami lakukan pada Senin (11/1) kemarin, sekitar pukul 16.20 wib, di Gudang Kinibalu, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Melayu, Kecamatan Singkawang Barat," kata Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Edy Haryanto di Singkawang, Pontianak, Selasa.

Dia menjelaskan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa dalam waktu dua bulan ini, banyak tersebar beras yang berasal dari Malaysia melalui Jagoi Babang yang masuk ke Singkawang dalam seminggu sekali.

"Atas informasi itulah, kita melakukan pengintaian dan penyelidikan," tuturnya.

Dia menjelaskan, masing-masing truk membawa muatan beras ilegal dan biji jagung. Seperti Truk KB 9071 CB membawa muatan sebanyak 150 karung beras dan 50 karung biji jagung. Sedangkan Truk KB 9051 C membawa muatan 120 karung beras dan 60 karung biji jagung.

"Saat ditangkap, mereka sedang melakukan bongkar muat di Gudang Kini Balu, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Melayu, Kecamatan Singkawang Barat," katanya.

Selain mengamankan beras dan biji jagung, pihaknya juga mengamankan satu orang pelaku, berinisial MR, yang diduga sebagai pemilik beras dan biji jagung tersebut.

Sementara dua orang kernet, masing-masing berinisial, RS dan DS hanya dijadikan sebagai saksi guna keperluan dalam penyelidikan polisi.

Menurut pengakuan MR, katanya, bahwa beras-beras ilegal itu dibawa dari Malaysia melalui Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, dengan cara menukar karungnya di Jagoi Babang. Lalu beras tersebut dibawa ke Singkawang dan dibongkar di Gudang Kini Balu.

Atas temuan itu, tersangka dikenakan Pasal 62 ayat 1 Jo Pasal 8 Ayat 1 Undang-Undang Nomor Tahun 1999, tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 113 Sub Pasal 114 Undang-Undang No. 7 Tahun 2014, tentang Perdagangan masing-masing dengan ancaman 5 tahun dengan denda Rp2 Miliar.

Disamping itu, dirinya juga akan berupaya melakukan razia, khususnya pada daerah-daerah yang memang sangat rawan dengan keluar masuknya barang-barang ilegal.

"Karena ini juga merupakan atensi Bapak Kapolda Kalbar, bahwa semua barang-barang ilegal harus diberantas," tegasnya.  

(KR-RDO/R010)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016