Pontianak (Antara Kalbar) - Wali Kota Pontianak, Sutarmidji, Kamis, meresmikan lapangan futsal di SMKN6 Kecamatan Pontianak Utara.

Selain lapangan futsal, juga diresmikan dua sekolah baru yakni SMPN 25 Pontianak Utara dan SMPN 26 Pontianak Timur serta selesainya renovasi SMAN 5 Pontianak Utara ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh wali Kota Pontianak di lapangan futsal SMKN 6.

Dibangunnya lapangan futsal di SMKN 6 ini, selain berfungsi untuk olahraga futsal, bangunan itu juga bisa dimanfaatkan sebagai aula untuk menggelar kegiatan atau acara yang memerlukan ruang yang cukup luas.

“Jadi, kalau ada kegiatan-kegiatan yang memerlukan ruang yang bisa memuat banyak orang, lapangan futsal ini bisa juga difungsikan sebagai aula,” ujar Sutarmidji.

Pemkot Pontianak fokus dalam pembangunan di bidang pendidikan sebagai komitmen bersama-sama DPRD Kota Pontianak untuk memberikan kenyamanan saranan dan prasarana proses belajar mengajar. Saat ini, lapangan futsal yang telah dibangun Pemkot Pontianak jumlahnya cukup banyak, diantaranya lapangan futsal di SMAN 5, SMKN 6, SMKN 7 dan SMAN 1. “Untuk sarana olahraga masyarakat kita jadikan prioritas,” katanya.

Selain lapangan futsal, dua sekolah baru yakni SMPN 25 dan SMPN 26 juga turut diresmikan. Menurut Sutarmidji, ke depan, di wilayah Pontianak Timur harus ada satu SMP besar yang bisa menampung banyak siswa.

Namun Pemkot masih mencari lahan di wilayah itu untuk membangun gedung SMP. Sedangkan di Pontianak Utara, lahan yang dibutuhkan sudah tersedia. Pihaknya juga berencana memindahkan SMPN 20 Pontianak Utara sebab di lahan itu akan dibangun taman terkait rencana pembangunan waterfront. “Di lahan sirkuit Pontianak Utara juga akan dibangun sebuah sekolah SMP. Di Pontianak Timur masih dicari lahan untuk dibangun SMP,” terangnya.

Anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan masing-masing gedung itu yakni SMPN 25 menelan dana Rp 4,85 miliar, SMPN 26 Rp 3 miliar, SMAN 5 Rp 2,3 miliar lebih dan lapangan futsal di SMKN 6 senilai Rp 994 juta.

Diakui Sutarmidji, kendati aset SMA/SMK yang ada di Kota Pontianak akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Kalbar pada bulan Oktober mendatang, namun pihaknya sejauh ini tetap melakukan pembangunan terhadap sekolah-sekolah itu. “Sebab ini merupakan kepentingan masyarakat. Kalau aset negara itu tercatat di mana pun itu sama saja,” katanya.

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016