Mempawah (Antara Kalbar) - Berdasarkan data Polres Mempawah, sebanyak 246 pintu barak pemukiman eks Gafatar di Kabupaten Mempawah yang hangus dibakar massa.
   
Perusakan dan pembakaran itu menyusul ultimatum dan pengusiran paksa massa terhadap eksodus warga eks Gafatar yang dikhawatirkan menyesatkan masyarakat Mempawah dengan faham-faham yang bertentangan dengan akidah, idiologi, sosial dan budaya di kabupaten itu.               
    
Berdasarkan pendataan Polres Mempawah, dari tujuh rumah panjang atau barak yang menjadi pemukiman mereka, di dusun Pangsuma, Moton Asam, Desa Antibar, Mempawah Timur semuanya diberangus massa dan diasumsikan sebanyak 154 pintu ludes terbakar.
   
Sementara di dusun Suap, Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir, sebanyak 23 barak dengan total 92 pintu juga hangus dibakar massa," kata Kapolres Mempawah AKBP Suharjimantoro melalui Paur Humas.
    
Perusakan dan pembakaran pemukiman eks Gafatar di dua kecamatan itu merupakan buntut kemarahan massa pascamelakukan penyisiran yang membuktikan keberadaan eks Gafatar yang masih menerapkan faham Ahmad Mushhadeq yang merupakan komunitas Millah Abraham, penganut sekte Al Qiyadah Al Islamiyah sebagai ajaran sesat dan menyesatkan di Indonesia.
    
Meski diberangus, aksi massa terkait pengusiran paksa itu tak menimbulkan pertikaian maupun korban jiwa.
   
 "Seluruh eks Gafatar itu direncanakan secepatnya akan dipulangkan menggunakan kapal TNI-AL atau kapal lain ke kampung halaman mereka secepatnya. Sedangkan 10 orang eks gafatar yang diduga koordinator perwakilan, usai bernegosiasi dengan forkopimda hingga kini masih diamankan di mapolda Kalbar," kata Kajari Mempawah Bambang Setyadi.         
    
Ia melanjutkan, terkait evakuasi dan pemulangan warga eks gafatar di kabupaten Mempawah ke kampung halaman mereka masing-masing, persoalan tersebut penjadi pokok pembicaraan dalam rapat kerja kabinet di Jakarta.
    
"Kita berharap dalam pembahasan tersebut menghasilkan payung hukum terkait antisipasi larangan ajaran sesat yang menyesatkan di Indonesia. Seperti sekarang ini yang sedang marak. Jika dasar hukumnya jelas tentu kita akan mudah melakukan penindakan," ujarnya.
    
Pascaevakuasi pemulangan paksa seluruh eks Gafatar yang dilakukan sejak Selasa sore hingga malam hari itu, hingga Rabu sore kondisi kamtibmas di Kabupaten Mempawah dilaporkan aman terkendali. Namun, dua lokasi pemukiman eks gafatar tersebut masih dijaga aparat Polri dan TNI.    

Pewarta: Aries Zaldi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016