Pontianak (ANTARA) - PT Pertamina MOR VI Kalimantan meluncurkan program "langit biru" untuk wilayah Kota Pontianak dan Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat dengan menjual BBM dengan kualitas oktan lebih tinggi, yakni pertalite sama dengan harga premium untuk kesehatan lingkungan mulai 14 Maret 2021 hingga enam bulan ke depannya.
Unit Manager Communication, Relation and CSR MOR VI Pertamina Kalimantan, Susanto August Satria dalam keterangan tertulis, Minggu menyebutkan program ini diharapkan para pengendara dapat menikmati BBM dengan kualitas yang baik dan tentunya ramah lingkungan ditambah lagi masyarakat dapat menjadi lebih nyaman dan terdorong menggunakan kendaraan umum dengan rendah polusi.
Dia menjelaskan, program langit biru ini merupakan program edukasi untuk memberikan pengalaman manfaat menggunakan BBM dengan Oktan lebih tinggi yaitu beroktan 90 yaitu BBM pertalite terkhusus kepada masyarakat yang masih menggunakan premium beroktan 88.
Dengan menyasar kepada para pengendara yang masih dominan menggunakan premium, seperti para pengendara kendaraan roda dua atau roda tiga dan kendaraan umum dengan plat kuning yang dapat menikmati program pertalite harga khusus ini yaitu pembelian BBM pertalite seharga BBM premium yaitu Rp6.450/liter.
Dia mebambahkan, Indonesia menjadi salah satu dari tujuh negara, yakni Mesir, Ukraina, Srilanka, Kolombo, Bangaladesh, dan Mongolia yang masih memiliki BBM beroktan 88 atau setara premium, bahkan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura pun sudah tidak lagi menjual BBM beroktan rendah tersebut.
Selain upaya pengurangan polusi udara, premium juga tidak dianjurkan untuk digunakan dengan kendaraan keluaran baru di mana dijelaskan pada manual book untuk menggunakan bahan bakar beroktan minimal 92 atau setara BBM pertamax.
"Pertamina telah menyediakan varian produk Pertaseries, yaitu pertalite, pertamax, dan pertamax turbo dimana pembakaran di ruang mesin lebih sempurna, performa kendaraan baik, dan irit konsumsi BBM-nya," kata Satria.
Dia menambahkan, upaya itu sejalan dengan Peraturan Pemerintah No. 41 tahun 1999 mengenai Pengendalian Pencemaran udara yang perlu menjadi perhatian seluruh pihak. Hal tersebut dapat dilakukan dengan pengendalian emisi gas buang kendaraan bermotor dengan menggunakan BBM yang berkualitas dan ramah lingkungan.
Dia menambahkan, Pertamina akan melakukan evaluasi setiap dua bulannya untuk melihat efektivitas program ini. "Segera untuk beberapa kabupaten/kota lainnya di wilayah Kalimantan akan dilaksanakan program yang sama," kata Satria.
Sementara itu, Sales Area Manager Kalimantan Barat, Weddy Surya Windrawan menjelaskan, terdapat 17 SPBU di Kota Pontianak dan sembilan SPBU di Kota Mempawah yang berpartisipasi pada program pertalite khusus ini.
Pertalite harga khusus di Kota Pontianak diberlakukan di 17 SPBU yaitu SPBU 6478101 Adi Sucipto; 6478103 KHA Dahlan; 6478104 Komodor Yos Sudarso (Jeruju); 6478106 Prof M Yamin (Kotabaru); 6478109 Tanjung Raya II; 6478110 Sultan Hamid II; 6478112 Gusti Hamzah; 6478115 Husin Hamzah; 6478115 Martadinata; 6478116 Sei Raya; 6478117 Komodir Yos Sudarso; 647118 Hasanudin; 6478119 Hos Tjokroaminoto; 6478201 Khatulistiwa; 6478202 Gusti Machmud Siantan Hulu; 6478203 Khatulistiwa Siantan; 63781002 28 Oktober.
Adapun untuk wilayah Mempawah, ada sembilan SPBU yang menjalan program ini antara lain 6478306 Sui Purun Kecil; 6478307 Pasir Wan Salim; 6478304 Desa Paoh; 6478313 Raya Peniti KM 30; 6478315 Gusti Sulung Lelanang; 6478301 Sei Pinyuh; 6478316 Sungai Pinyuh Pontianak; 6478302 Jungkat Desa Wajok; 6478318 Sungai Nipah,jelas Weddy.