Ngabang (Antara Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, dan kepolisian setempat masih mengamankan sejumlah aset milik eks anggota Gerakan Fajar Nusantara yang telah dievakuasi ke Pontianak, Sabtu (23/1).

"Untuk aset eks Gafatar, baik bergerak maupun tidak bergerak akan dikembalikan kepada pemiliknya," kata Ketua Tim Evakuasi Eks Gafatar Landak Nyemas Srikandi ketika dihubungi di Ngabang, Minggu.

Pada Sabtu (23/1) pukul 14.30 WIB sebanyak 60 orang baik dewasa dan anak-anak eks anggota Gafatar dari Kabupaten Landak dievakuasi ke Pontianak.

Sementara sejumlah aset eks Gafatar berupa kendaraan, pondok dan tanah masih diamankan jajaran Pemkab dan Kepolisian di Landak.

Wakapolres Landak Kompol Bastian mengatakan untuk sementara aset seperti kendaraan bermotor, sudah pihaknya di koordinasikan dengan pemiliknya. "Sedangkan, aset tidak bergerak seperti tanah dan bangunan dikoordinasikan dengan Pemkab Landak," ungkapnya.

Menurut dia, hingga saat ini situasi di Kabupaten Landak kondusif. "Masyarakat tidak terpengaruh dengan kejadian di luar Landak yang sampai ada tidakan anarkis," ujarnya.

Warga Gafatar masuk di Kabupaten Landak sejak 2014, dan pada 2015 menyatakan bubar. Dari 20 kepala keluarga, tinggal 13 kepala keluargga atau sebanyak 60 jiwa yang bertahan dan tinggal di Selojeng, Desa Hilir, Kantor Kecamatan Ngabang, dan Desa Tubang Raeng, Kecamatan Jelimpo.


(U.A057/N002)

Pewarta: Kundori

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016