Putussibau (Antara Kalbar) - Lasimin (53) bersama istrinya Misjabariah asal Semarang, Jawa Tengah datang ke Kantor Bupati Kapuas Hulu. Kedatangannya tersebut untuk mengambil barang-barang miliknya setelah di evakuasi dari Kecamatan Semitau beberapa waktu lalu.
Lasimin mengatakan bahwa dirinya bersama istri, sengaja datang kembali ke Kapuas Hulu hanya untuk mengambil aset miliknya.
"Saya sangat bersyukur karena Kasat Pol PP, menuntun saya sampai bertemu dengan Sekda, dan barang saya ini dikembalikan oleh Pemerintah Kapuas Hulu," ucapnya Jumat.
Dikatakan Lasimin, barang miliknya tersebut berupa sepeda motor satu unit, sepeda engkol, kulkas, dan perabotan rumah tangga lainnya.
"Alhamdulillah semua barang-barang saya masih utuh, dan setelah mengurus barang-barangnya ini saya dan istri akan pulang lagi ke kampung halaman," cetusnya.
Kasdim Mayor. Inf. Nur Cholis yang juga hadir saat penyerahan barang tersebut mengatakan bahwa ini hak mereka dan harus dikembalikan. Karena sudah didata dari awal, kemudian diperintahkan dan dikoordinasikan dengan pemda dan sejumlah pihak, setelah didata diamankan oleh Pemerintah.
"Sebenarnya menunggu saat yang tepat untuk diserahkan kepada mereka, karena mereka juga punya hak mungkin yang bersangkutan tidak sabaran maka dia mengambil sendiri kesini," ucapnya.
Dikatakan Nurcholis, jika mereka ingin berdomisili seharusnya sesuai aturan yang berlaku, dan keberadaan mereka tetap dipantau. "Kami akan tetap mengawasi," tegasnya.
Sementara itu, Kasat Pol PP Kapuas Hulu Hadi Pranata mengatakan bhwa yang bersangkutan datang sendiri, langsung ke Sat Pol PP, kemudian disampaikan ke anggota.
Setelah hasil koordinasi dilakukan kemarin diambil keputusan barang mereka ini dapat diserahkan.
"Berdasarkan data inventalisir, ternyata sudah dicek lengkap dan sesuai. Memang teknis pengambilan secara langsung tidak ada mewakili oleh siapapun, harus diambil oleh yang bersangkutan," jelasnya.
Dikatakan Hadi, dari 104 eks anggota gafatar yang terdata baru satu keluarga ini yang mengambil barangnya.
Hadi berharapan kedepan, sejumlah pihak lebih jeli terhadap pemberian dokumen kependudukan seluruh warga Indonesia, secara rutin mesti dilakukan pengecekan oleh RT, RW, kelurahan dan kecamatan hingga ke Kabupaten. "Tentu pengawasan harus lebih diperketat lagi, apalagi kita ini daerah perbatasan," tandasnya.
Eks Gafatar Ambil Aset di Kapuas Hulu
Sabtu, 27 Februari 2016 6:32 WIB