Ketapang (Antara Kalbar) - Tim gabungan Polres, TNI, Gegana Brimob Polda Kalbar dan Warga Desa Sukamaju, Kecamatan Muara Pawan Ketapang, Jumat (5/2) menyisir barak serta rumah kontrakan yang disewa oleh salah seorang anggota Gafatar pascapenemuan barang-barang berupa buka dan laptop beberapa waktu lalu.
Dalam penyisiran itu, tim gabungan yang berjumlah kurang lebih 30 orang menuju tempat dimana para anggota eks Gafatar yang dicurigai masih menyimpan barang -barang yang disimpan didalam tanah.
Kapolsek Muara Pawan Ipda Bambang mengungkapkan, dalam penyisiran di beberapa tempat barak dan rumah kontrakan, tim gabungan tidak menemukan tanda-tanda adanya barang- barang yang ditanam di area pemukiman eks Gafatar.
Padahal tim Gegan Brimob Polda Kalbar sudah menggunakan alat berupa sensor deteksi untuk mengetahui tanda-tanda barang yang ditanam di dalam tanah.
Hampir semua lokasi tempat pemukiman eks anggota Gafatar diperiksa, mulai dari rumah, halaman, kebun dan parit kecil. Namun pihaknya tidak menemukan satupun barang milik anggota Gafatar.
Sementara itu Kades Desa Sukamaju Syaiful Bahri mengatakan, pihaknya mendapat Info dari salah satu warga desanya mengatakan ada tiga buah rumah yang dibeli salah satu anggota Gafatar dari masyarakat.
Tim gabungan langsung menuju rumah yang dicurigai dan memeriksa rumah tersebut, namun hasilnya nihil.
Dalam penyisiran itu, sempat menjadi tontonan warga yang lewat dan membuat jalan sedikit macet.
Rencananya pihaknya Sabtu (6/2) akan menyisir kembali lokasi dimana sempat menemukan 8 dus barang yang ditanam di pemukiman anggota Gafatar di Parit Timur, Desa Sukamaju, Ketapang.
Tim Gabungan Periksa Permukiman Eks Gafatar Ketapang
Sabtu, 6 Februari 2016 14:35 WIB