Pontianak (Antara Kalbar) - Kantor Imigrasi Kelas II Singkawang Kalimantan Barat memperketat pemantauan dan pendataan warga negara asing (WNA) yang berada di kota itu sesuai Surat Edaran Dirjen Imigrasi.

"Selain tenaga kerja asing, kami juga melakukan pemantauan terhadap eks WNI yang saat ini menjadi WNA namun masih sering melakukan kunjungan ke Singkawang," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi Kelas II Singkawang, Jose Rizal di Singkawang, Selasa.

Ia menyebutkan sampai saat ini cukup banyak tenaga kerja asing yang berada di Singkawang, baik yang menetap maupun yang bekerja dengan sistem kontrak.

Rizal menjelaskan sejauh ini cukup banyak WNI yang berasal dari Singkawang yang menikah dengan WNA dan ada juga yang bekerja di sana. Namun, karena masih ada keluarga mereka yang ada di Singkawang, sewaktu-waktu mereka berkunjung kembali ke Singkawang.

"Oleh sebab itu keberadaan mereka harus dipantau sebagai bentuk pengawasan. Hal ini merupakan tindak lanjut adanya surat edaran Dirjen Imigrasi, yang diantaranya memerintahkan kepada seluruh Kantor Imigrasi di Indonesia untuk meningkatkan pengawasan," tuturnya.

Surat edaran itu, tambahnya, juga berkaitan dengan pencegahan tindak pidana perdagangan orang, kejahatan dunia maya, imigran ilegal, penyalahgunaan izin tinggal, penangkapan ikan ilegal dan penyebaran radikalisme.

"Kantor Imigrasi Singkawang melaksanakan surat edaran ini. Petugas akan diturunkan ke lapangan, kemudian pengawasan juga di wilayah pintu masuk perbatasan yakni di Jagoi Babang," katanya.

Kemudian, lanjutnya, pihaknya juga akan melakukan pendataan terhadap orang asing, termasuk dimana konsentrasinya dan apa kegiatan yang dilakukan.

Kantor Imigrasi, katanya, sifatnya lebih melakukan pemantauan dan pengawasan. "Jika memang terbukti melakukan kesalahan, barulah kita lakukan tindakan," katanya.

Di samping itu, dia juga berharap adanya peran serta masyarakat untuk bisa menyampaikan informasi keberadaan orang asing di lingkungannya karena tugas pengawasan terhadap orang asing bukan hanya semata-mata tugas Imigrasi tapi juga masyarakat.***2***

(KR-RDO)


Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016