Ngabang (Antara Kalbar) - Sejumlah honorer kategori dua (K2) Kabupaten Landak, Kamis (28/1) menyampaikan aspirasi di DPRD setempat untuk minta diperjuangkan agar mereka yang sudah mengabdi puluhan tahun diangkat menjadi CPNS.

"Tolong pak dewan perjuangkan kami agar diangkat menjadi pegawai negeri sipil. Karena kami sudah mengabdi puluhan tahun menjadi guru. Bahkan di sekolahan tempat mengajar guru PNS hanya 4 orang sisanya honorer semua," ujar Yopita saat menyampaikan aspirasi.

Kedatangan honorer  itu didominasi guru yang tergabung dalam Forum Honorer K2 Kabupaten Landak. Mereka disambut langsung Ketua DPRD Heri Saman dan anggota DPRD seperti Yohanes dan Sarjono di ruang sidang dua.

Juru Bicara Forum Honorer K2 Landak, Jongnam (43), meminta hononer K2 yang sudah pernah mengikuti tes pada tahun 2014 lalu, harus diangkat oleh pemerintah.

"Dari 200 lebih tenaga honorer sekarang  tersisa 104 orang belum diangkat menjadi PNS. Jika alasan kewenangan pegangkatan pegawai negeri adalah pemerintah pusat bukan daerah. Tapi di daerah lain seperti di Bengkayang bisa diangkat," beber Jongnam.

Jongnam berharap pemerintah dapat memperhatikan nasib honorer di Kabupaten Landak yang masuk kategori 2 masih ada 104 orang yang rata-rata guru dan ada beberapa tenaga teknis seperti kesehatan dan pertanian.

"Aturan pemerintah kita tidak tahu. Yang jelas kami minta hak untuk diangkat. Kami honor aktif. Selain guru juga ada dari kesehatan dan pertanian. Harapan, tolong diperhatikan kami," ungkap Jongnam.

Sementara itu, dari sekian tenaga honorer K2 yang menyampaikan aspirasi di DPRD Landak, juga ada tenaga honorer kategori satu (K1) yang minta diangkat menjadi PNS seperti rekan-rekannya. Karena berkas honorer sudah dilengkapi.

"Tahun 2010 kami mengikuti pemberkasan honorer  K1 kemudian ratusan orang lulus kami ada 3 orang belum beruntung. Tahun 2013 ada K2 pemberkasan kami juga mengikuti tapi juga sampai sekarang tidak diangkat," ujar Fitria, honorer K1 yang belum diangkat PNS ini.

Ketua DPRD Landak Heri Saman menyambut baik kedatangan Forum Honorer yang mereka pernah mengikuti tes. Namun, ternyata masih ada terdapat 104 orang yang tidak lulus sehingga mereka mempertanyakannya.

"Memang kewenangan ada di pemerintah pusat. Jadi kami mendesak pemerintah pusat untuk mengangkat sesuai janji akan diangkat secara bertahap hingga tahun 2020 nanti. Hanya surat dari Menpan ada morotorium untuk pengangkatan tajun  2016, sehingga honorer kecewa," ungkap Heri Saman legislator PDIP ini.

Menurutnya, selama ini para honorer sudah mengabdi dan pemerintah daerah terbantu, karena Landak masih kekurangan guru. Sehingga diharapkan pemerintah pusat bisa arif bijaksanan menyikapi honorer.

"Kami dari DPRD akan perjuangkan dan akan pimpin untuk berangkat ke Menpan bersama perwakilan honorer K2 untuk mempertanyakan masalah ini. Kita akan rapat banmus dan paling lambat minggu ketiga harus mengadap Menpan," tegas Heri Saman.

Pewarta: Kundorie

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016