Sintang (Antara Kalbar) - Batalyon Infanteri 642/Kapuas, melaksanakan penyuluhan narkoba dengan narasumber Kanit Satres Narkoba Polres di wilayah masing-masing. 

Sedangkan di Kompi Senapan B Yonif 642/Kapuas Sanggau, dilaksanakan penyuluhan Narkoba oleh Kasi penindakan BNN Sanggau, Kompol Sudijarto diikuti oleh seluruh prajurit pada hari Kamis (28/01).
 
Komandan Batalyon Infanteri 642/Kps Mayor Inf Rachmat Basuki, Sabtu menyatakan masalah Narkoba saat ini sangat memprihatinkan, dapat dilihat dari mulai pengedar, pengguna bahkan korban penyalahgunaan Narkoba telah masuk ke semua lapisan masyarakat, tidak terkecuali di lingkungan TNI. 

Perlu diwaspadai bagi para Prajurit Yonif 642/Kps dihadapkan pada perubahan fisik dan psikis serta lingkungan, maka pengawasan dan peran serta kita sangat penting, maka dilaksanakan penyuluhan Narkoba tersebut di jajaran Yonif 642/Kps, ungkap Danyonif 642/Kps.
 
Sementara narasumber dari BNN maupun Kanit Satres Polres masing-masing daerah di jajaran Yonif 642/Kps memaparkan bahwa sanksi hukum bagi prajurit TNI yang terlibat Narkoba baik sebagai pengedar maupun pengguna adalah diberhentikan dengan tidak hormat dari kedinasan.
 
Sedangkan cara atau modus baru untuk menghancurkan suatu bangsa adalah dengan menghancurkan atau merusak mental generasi mudanya melalui peredaran narkoba, karena untuk era sekarang ekspansi militer sangat sulit untuk dilakukan. Sebagai Aparat Negara/TNI harus menjadi pioner dalam pencegahan dan memerangi peredaran narkoba sebagai implementasi dan pelaksana kebijakan pemerintah.
 
Selanjutnya, sebanyak 30 orang prajurit Yonif 642/Kps yang dipilih secara acak oleh Danyonif 642/Kps untuk mengikuti pemeriksaan dan pengambilan sampel urine dengan tujuan untuk mendeteksi secara dini kondisi prajurit yang berkaitan dengan narkoba oleh BNN Sanggau. 

"Ini sejalan dengan pemerintah yang menetapkan status darurat Narkoba, karena begitu besarnya bahaya narkoba bagi generasi muda dan bangsa Indonesia khususnya bagi prajurit Yonif 642/Kps," kata Komandan Batalyon Infanteri 642/Kps Mayor Inf Rachmat Basuki. 

Setelah dilaksanakan pengecekan urin dari 30 orang anggota Yonif 642/Kps, semua dinyatakan bersih dari penyalahgunaan Narkoba. (Humas Kodam/N005) 

Pewarta:

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016