Pontianak (Antara Kalbar) - Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Singkawang, Kalimantan Barat, saat ini masih menunggu penyerahan 169 aset dari Pemerintahan Kabupaten Bengkayang ke Singkawang untuk tahap pertama secara administrasi.
    "Sampai saat ini, masih belum ada kejelasan sehingga kami masih menunggu penyerahan aset dari Bengkayang untuk tahap pertama, yang jumlahnya mencapai 169 aset, yang sebelumnya Pemkab Sambas sudah menyerahkan ke Bengkayang, namun dari Bengkayang yang belum menyerahkan ke Singkawang," kata Kepala DPPKA Kota Singkawang, Muslimin di Singkawang, Senin.
    Menurutnya, sebanyak 169 aset yang dimaksud itu di antaranya, lahan dan bangunan berupa sekolah dan Puskesmas.
    "Di antaranya lahan dan bangunan berupa sekolah dan Puskesmas yang ada di kota Singkawang. Memang lahan dan bangunannya ada di Singkawang, namun secara administrasi kita belum menerimanya dan tentu kita harus punya alas hak lahan dan bangunan itu," tuturnya.
    Dia menambahkan, belum adanya penyerahan aset secara administrasi dari Bengkayang ke kota Singkawang, merupakan salah satu faktor belum bisanya Singkawang mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
    "Kita harus segera menyelesaikan masalah aset ini, karena sampai saat ini masih menjadi catatan dari BPK," katanya.
    Padahal, lanjutnya, Gubenur Kalbar juga telah menyurati Pemkab Bengkayang terkait penyerahan aset dari Bengkayang ke Singkawang.
    "Penjelasan yang kami dapatkan sekitar dua minggu yang lalu, bahwa mereka saat ini masih melakukan pembahasan antara Pemkab Bengkayang dan DPRD Bengkayang," tuturnya.
    Mengenai kapan waktu penyerahannya, Muslimin mengaku belum mendapat kepastian. Karena, sebelumnya penyerahan aset dilakukan dari Kabupaten Sambas sebagai kabupaten induk sebelum pemekaran terjadi, kemudian dilanjutkan dari Sambas ke Bengkayang setelah itu proses administrasi dari Bengkayang ke kota Singkawang.
    "Untuk penyerahan aset dari Sambas sendiri tidak masalah, bahkan apabila tahap pertama sudah dilakukan, pihak Sambas akan menyerahkan sekitar 70-an aset, apabila Bengkayang selesai menyelesaikan penyerahan 169 aset ke Singkawang," katanya.
    Untuk aset-aset bergerak seperti kendaraan, saat ini jumlahnya sudah berkisar belasan miliar yang sebelumnya Rp56 milyar. "Aset itu seperti kendaraan roda empat, roda dua dan barang lainnya. Saat ini masih proses review di Inspektorat, apabila dari itu perlu dihapuskan maka kita lakukan penghapusan dengan berita acara," tuturnya.
    Khusus roda empat, katanya, ada 13 kendaraan yang akan dilelang di Kantor Pelelangan, sedangkan lima kendaraan lainnya akan dihibahkan ke organisasi sosial.
     Bahkan, katanya, sampai saat ini masih ada mobil yang belum dikembalikan ke bagian aset dari mantan pejabat di Singkawang.
    "Untuk mantan Walikota dan wakil Walikota memang ada yang mengirimkan surat DUM, namun masih dalam proses, sedangkan pejabat negara seperti dewan sebelumnya masih ada yang belum mengembalikan. Kita akan surati dan memberitahukan mereka agar segera mengembalikan, apabila tidak mengembalikan secara baik-baik, maka akan dipaksa untuk mengembalikannya dengan melibatkan Satpol PP," katanya.
   Sedangkan untuk mantan pejabat negara seperti mantan kepala daerah dan wakilnya, ada semacam prioritas untuk dinyatakan ke pihak mereka. "Apakah mau mengembalikan atau membelinya di Kantor Lelang," katanya.

Pewarta: Rendra Oxtora dan Rudi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016