Pontianak (Antara Kalbar) - Kantor Wilayah Ditjen Pajak Kalimantan Barat menggandeng Kantor Perwakilan Bank Indonesia setempat menggelar sosialisasi tata cara pengisian dan pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi melalui e-filling dan tata cara pembayaran pajak secara elektronik atau e-billing.
    
Kegiatan yang dilaksanakan di aula Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalbar di Pontianak itu untuk memudahkan pelaku usaha terutama kalangan perbankan terkait pembayaran pajak.
    
Deputi Bidang Ekonomi dan Moneter Kantor Perwakilan BI Kalbar, Adinanto Cahyono mengatakan, adalah kabar gembira di era digital ini bahwa telah ada pelaporan dan pembayaran pajak melalui sistem elektronifikasi.
    
Hal ini akan sangat membantu Bank Indonesia dalam hal pengurangan penggunaan uang dalam bentuk fisik yang dialihkan menjadi uang elektronik. Selain itu Bank Indonesia sangat mendukung penuh langkah DJP ini agar dapat mempermudah WP dalam hal pembayaran pajak.
    
Sementara Plt Kakanwil DJP Kalbar M Ismiriyansyah M. Zain, mengatakan bahwa ada berbagai kemudahan dalam penggunaan aplikasi e-filing dan e-billing. Antara lain untuk penyampaian SPT secara e-filling dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja selama 24 jam asalkan ada koneksi jaringan internet.
    
Selain itu, wajib pajak juga tidak perlu antre lagi di Kantor Pajak. "Hal tersebut sesuai dengan tagline e-filing itu sendiri 'mudah, cepat, aman," kata dia.
    
Ia juga mengajak kepada wajib pajak untuk menyampaiakan SPT Tahunannya menggunakan e-filing dengan tepat waktu. Tahun ini, target pajak yang dibebankan Kanwil DJP Kalbar yang mengalami kenaikan dari Rp6,7 T menjadi Rp7,05 T.
    
Untuk itu, Kanwil DJP Kalbar siap bekerja keras guna mencapai target penerimaan pajak tersebut.
    
Kanwil DJP Kalbar tengah gencar melakukan kegiatan serupa untuk membekali pengetahuan dan pemahaman bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dalam rangka Pelaporan SPT Tahunan 2015 mulai Januari sampai dengan Maret 2016 . Hal tersebut juga didorong dengan adanya Surat Edaran Menpan tentang Kewajiban ASN/TNI/Polri untuk menyampaikan SPT Tahunan melalui e-filing.
   
Kegiatan serupa akan diadakan di berbagai instansi pemerintahan, sekolah / perguruan tinggi, kantor perbankan dan perusahaan yang berada di wilayah kerja Kanwil DJP Kalbar.

Pewarta: Humas Kanwil Pajak

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016