Pontianak (Antaranews Kalbar) - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat, Slamet Sutantyo mengatakan realisasi penerimaan pajak di Kalbar hingga bulan ketiga 2018 baru mencapai 13 persen dari target yang ditetapkan.
"Target penerimaan pajak 2018 sendiri yakni Rp7,294 triliun. Kalau dibagi rata selama setahun, per bulan penerimaan pajak paling tidak harus 8 persen. Dengan demikian saat ini masih jauh dari seharusnya," ujarnya di Pontianak, Minggu.
Slamet menjelaskan meskipun realisasi baru mencapai 13 persen, namun angka tersebut cukup baik karena pola pembayaran pajak puncaknya pada November dan Desember.
"Saat November dan Desember semua pembayaran sudah selesai sehingga di akhir tahun tersebut pembayaran pajak di atas delapan persen per bulan," kata dia.
Menurutnya penerimaan pajak yang ada saat ini masih didominasi dari sektor perdagangan. Selanjutnya baru disusul oleh industri pengelolahan, perkebunan, jasa keuangan dan lainnya.
Baca juga: Direktorat Jenderal Pajak Kalbar bentuk Tax Center
Baca juga: sebanyak 14.901 SPT sudah masuk KPP Pontianak
Baca juga: DJP Kalbar gelar "Spectaxcular" kampanyekan e-filing
"Untuk pajak dari administarasi pemerintah saat ini sudah di bawah dari 30 persen kontribusinya. Itu menunjukkan penerimaan pajak tidak lagi mengandalkan dari pemerintah namun dari masyarakat yang tingkat kesadarannya sudah mulai membaik," papar dia.
Kota Pontianak dikatakan Slamet penyumbang terbesar penerimaan pajak yakni sebesar 44 persen dari enam kantor pelayanan pajak yang ada di Kalbar.
"Untuk kendala penerimaan pajak saat ini masih pada kesadaran untuk membayar pajak. Kita masih harus mengawasi dan terus mengingatkan," jelas dia.
Ia mengimbau masyarakat untuk terus membayar pajak sebagaimana ketentuan yang ada. Menurutnya dengan membayar pajak masyarakat turut membangun bangsa ini.
"Pemerintahan saat ini berjalan tidak terlepas dari peran pajak yang kontribusinya sangat besar. Dengan membayar pajak masyarakat turut membangun negeri," jelasnya.