Sanggau (Antara Kalbar)- Setelah melancarkan penyidikan secara intensif, tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sanggau berhasil mengungkap lagi tiga unit sepeda motor hasil kejahatan komplotan HL, CM, AG dan JN yang terlibat dalam berbagai aksi di wilayah Kabupaten Sanggau.

Hingga sekarang ini, sudah total lima unit sepeda motor (sepmot) yang berhasil diamankan tim Reskrim Polres Sanggau. Tiga pelaku lainnya sudah ditangkap dan sementara, JN masih diburu petugas.

Sebelumnya, sejumlah tempat yang dijadikan sasaran aksi kejahatan oleh empat pelaku ini meliputi tiga lokasi di Jalan Anggrek Kelurahan Ilir Kota Sanggau. Kemudian di Jalan Gajah Mada Kelurahan Beringin, Jalan Mungguk Badang Kelurahan Beringin, Jalan Bukit Semboja Kelurahan Bunut, Jalan Teratai Kelurahan Sungai Sengkuang dan Asrama Kinibalu Kelurahan Tanjung Kapuas.

Kapolres Sanggau, AKBP Donny Charles GO S Ik melalui Kasat Reserse Kriminal, AKP Yudhi Yustisia Saroja S Ik didampingi KBO Reskrim IPDA Rakhmad Kartono SH, mengungkapkan, hasil pengembangan dan penelusuran, tiga sepmot hasil kejahatan para tersangka itu, diamankan dari tangan warga di Kabupaten Kapuas Hulu.

"Anggota mengamankan tiga sepmot itu di Kapuas Hulu. Anggota kita meluncur pada Senin (15/2) dengan berkoordinasi kepada kepolisian setempat. Sebelumnya, kita sudah mendapatkan informasi dimana lokasi sepeda motor tersebut dan termasuk pembeli barang tersebut. Nah, tiga unit sepmot itu yakni Vario, Mio dan Beat," jelas Yudhi di ruang kerjanya, Selasa (16/2).

Tim Reskrim Polres Sanggau saat itu, dipimpin KBO Reskrim, IPDA Rahmad Kartono SH didampingi anggota Unit Gasus diantaranya Brigadir Moses Hutagaol serta beberapa anggota lainnya.

"Jadi, anggota kita ini langsung bertemu masyarakat yang membeli. Dijelaskanlah permasalahannya seperti apa dan Alhamdulillah masyarakat di sana (Kapuas Hulu) memahami," jelasnya.

Senada ditambahkan, KBO Reskrim Polres Sanggau, IPDA Rahmad Kartono SH mengaku saat penjemputan barang bukti (BB) tersebut, tidak menemui kendala.

"Detelah mengamankan tiga unit barang bukti tersebut, kita langsung kembali lagi ke Sanggau. Kami tiba di Sanggau sudah dini hari dan semua berjalan dengan aman dan lancar. Jadi semua barang bukti sudah kita amankan semua," ungkap pria asal Pontianak ini.

Dijelaskan, pengungkapan kasus ini sudah dilancarkan sejak dua pekan belakangan ini, yang didahului dengan tim Reskrim polres Sanggau itu, menangkap HL pada tanggal 6 Februari lalu.

Lantas, sehari kemudian tim Reskrim ini melaksanakan pengembangan pada tanggal 7 Februari 2016, berhasil menangkap rekan pelaku berinisial CM yang sekaligus sebagai otak kejahatan di Pontianak.

Kemudian, setelah itu, selang tiga hari kemudian tim Reksrim Polres Sanggau ini menangkap AG.

"Sejauh ini, kita sedang memburu seorang pelaku lainnya berinisial JN yang juga merupakan anggota komplotan ini. Kami sedang melakukan penelusuran tempat persembunyian JN ini, secepatnya akan kami tangkap," tegasnya.

Pewarta: M Khusyairi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016