Singkawang (Antara Kalbar) - Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan, dan Aset (DPPKA) Kota Singkawang, sudah menugaskan seluruh bidang pendapatan untuk memonitor semua hotel yang ada di kota itu khusus pada perayaan Cap Go Meh 2016.

"Karena khusus masa pelaksanaan perayaan Cap Go Meh ini, kita ada perlakuan khusus untuk perhitungan tingkat hunian di masing-masing hotel," kata Kepala DPPKA Kota Singkawang, Muslimin di Singkawang, Selasa.

Meski perayaan Cap Go Meh telah usai, dia mengaku belum mendapat laporan resmi dari stafnya.

"Nanti hasil dari laporan staf yang melakukan pemantauan di lapangan terhadap jumlah hunian baik dari warga Singkawang sendiri maupun dari luar, akan kita sampaikan kepada pemilik hotel," ujarnya.

Dia tidak memungkiri, jika selama pelaksanaan perayaan itu kondisi hotel di Singkawang dalam keadaan penuh. Sehingga, pihaknya berupaya untuk melakukan monitor di lapangan, agar bisa mendapatkan hasil yang jelas.

"Jika masih ada penyampaian laporan-laporan yang tidak sesuai dengan semestinya, kami akan memberikan surat teguran kepada yang bersangkutan," jelasnya.

Secara regulasi, lanjutnya, tahun ini juga pihaknya sudah menyiapkan untuk proses pemeriksaan pajak.

"Jadi bukan saja secara berkala, atau pada pelaksanaan perayaan Cap Go Meh ini, tapi nanti secara rutin akan kita siapkan regulasi sampai dengan pemeriksaan pajak. Dan kalau masih tidak sesuai dengan laporan yang disampaikan mereka ke kita, maka akan kita berikan sanksi eksekusi berupa pembekuan perizinan," katanya.

Sebenarnya, pajak dari hotel dan restoran yang sesuai undang-undang adalah sebesar 10 persen. Namun, yang diberlakukan untuk Singkawang adalah sebesar 8 persen.

"Angka 8 persen ini sebenarnya sangat kecil. Jadi sekarang ini sedang kita ajukan rancangan draf perubahan Perda, berkenaan dengan tarif pajak hotel dan restoran, untuk kita naikkan 10 persen sesuai UU," katanya.

Secara internal, ujarnya, hal ini sudah dibahas pihaknya, jadi hanya tinggal menunggu final saja. "Dan DPRD sudah menunggu, karena jadwal perubahan revisi Raperda ini akan diagendakan di tahun ini oleh Legislatif," jelasnya. 

(KR-RDO/N005)

Pewarta: Rudi dan Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016