Nanga Pinoh (Antara Kalbar) - Polisi menggelar pra rekonstruksi atas kasus mutilasi anak kandung oleh Brigadir Petrus Bakus, Minggu sore, namun tidak menghadirkan pelaku utama. 

Adegan rekonstruksi diperagakan langsung istri pelaku, Windri dan sejumlah saksi-saksi. Sementara tersangka utama, Bakus diperagakan oleh peran pengganti karena masih belum dianggap kejiwaannya masih belum stabil.

Wadisreskrimum, AKBP Supriyadi yang memimpin pra rekonstruksi mengatakan adegan ini dilakukan untuk memperjelas keterangan saksi saksi dengan fakta di lapangan. Sehingga saat proses penyidikan menjadi jelas apa yang dikatakan saksi sesuai dengan adegan rekonstruksi.

"Semua adegan yang dilakukan sama dengan apa yang ada dalam berita acara," katanya.

Supriyadi juga menerangkan, pra rekonstruksi kali ini belum bisa menghadirkan langsung tersangka karena kondisi kejiwaan yang masih labil.

"Kekhawatirannya, dengan kondisi kejiwaan Bakus yang masih labil malah menimbulkan dampak yang tidak baik dalam rekonstruksi tersebut," jelasnya.

Supriyadi menuturkan adegan yang dilakukan sesuai dengan yang telah direncanakan. Disesuaikan dengan keterangan masing saksi-saksi yang diambil dan berita acara.

"Berita acara ini dikumpulkan sehingga mulai dari awal kejadian sampai penangkapan. Ini yang diperagakan dalam rekonstruksi," jelasnya.

Proses pra rekonstruksi ini, lanjut Supriyadi dilakukan untuk mengejar fakta hukum, sehingga nantinya akan memperjelas, antara keterangan yang disampaikan oleh saksi dalam BAP serta oleh tersangka sendiri. "Sehingga nantinya akan benar sesuai dengan kejadian dengan reka adegan," jelasnya.

Di dalam rekonstruksi tersebut, Supriyadi juga mengungkapkan bahwa dua anak yang menjadi korban tersebut dibunuh terlebih dahulu sebelum kemudian dimutilasi. Adegan ini dilakukan langsung di kamar tempat terjadinya pembunuhan. Kemudian adegan rekonstruksi memperagakan saat saksi Sukadi yang juga tetangga korban mengamankan istri pelaku di rumahnya, hingga kemudian menemukan pelaku di depan rumah, serta saksi Kasat Intelkam dan Kapolsek Menukung bersama mengamankan pelaku.

"Dari keterangan saksi, tersangka pembunuhan merupakan pelaku tunggal," jelasnya.

Untuk mengetahui apakah ini pembunuhan berencana, Supriyadi menerangkan pihaknya masih akan memeriksa tersangka, termasuk dari barang bukti parang yang ditemukan di dalam rumah serta sejumlah alat bukti lainnya di lapangan.

Ada 27 adegan yang dipertunjukkan dalam pra rekonstruksi. Peragaan dilakukan langsung di TKP rumah dinas pelaku di Gang Al Falah mulai dari sore hingga pukul 18.30 WIB. Selain peragaan di rumah pelaku, reka adegan dilakukan di rumah tetangga pelaku, kediaman Kasat Intelkam dan mushala yang berada tepat di depannya. Pra rekonstruksi berjalan lancar, termasuk oleh istri pelaku.  (Susila/N005)

Pewarta: Susila

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016