Singkawang (Antara Kalbar) - Polsek Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang, mengamankan sebanyak tiga wanita pekerja kafe yang ada di wilayah hukum Polsek setempat.

"Ketiga pekerja ini, masing-masing berinisial NA (25), M (28), dan D (27). Mereka semua terjaring dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Polsek Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang, yang kita laksanakan tadi malam," kata Kapolsek Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang, AKP Afrialdy Agung Perdana, di Bengkayang, Selasa.

Di samping mengamankan tiga wanita itu, pihaknya juga telah menyita puluhan minuman keras dari sejumlah kafe yang ada Sungai Raya dan Sungai Raya Kepulauan.

"Ada puluhan minuman keras yang kita sita, terdiri dari dua jeriken ukuran 35 liter berisikan minuman jenis arak, 21 botol ukuran 600 ml berisikan minuman jenis arak, 17 botol ukuran 1,5 liter berisikan minuman jenis arak, tiga kaleng bir dan delapan botol bir serta 39 kampel plastik minuman jenis arak," tuturnya.

Agung menyebutkan, operasi pekat itu telah melibatkan sebanyak 22 personil dari kepolisian, 4 personil dari TNI, 6 personil dari Satpol PP Kecamatan Sungai Raya dan 3 personil dari Satpol PP Kecamatan Sungai Raya Kepulauan.

"Dalam operasi ini, personil kita bagi menjadi dua regu/wilayah, yang dimulai dari pukul 21.00 wib sampai pukul 00.00 wib," tuturnya.

Masing-masing wilayah, jelasnya, seperti di Kecamatan Sungai Raya dipimpin Kapolsek Sungai Raya. Sedangkan di Kecamatan Sungai Raya Kepulauan dipimpin IPDA Masagus Zailani Dwiputra.

Atas temuan ini, katanya, khusus untuk penjual minuman keras, akan diberikan peringatan dengan membuat surat pernyataan untuk tidak menjual minuman keras lagi. Jika masih dilanggar, maka akan diproses sesuai peraturan yang ada.

Sedangkan ketiga wanita yang diduga sebagai pekerja cafe, ujarnya, akan diserahkan ke pihak Kecamatan Sungai Raya untuk dilakukan pendataan dan pengecekan administrasi kependudukan.

"Jika razia yang digelar akan terus dilakukan. Hal ini sebagai upaya untuk menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Sungai Raya," katanya. 

(KR-RDO/N005)

Pewarta: Rudi dan Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016