Singkawang (Antara Kalbar) - Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Singkawang, Syech Bandar, mengimbau warga setempat untuk mengawasi dan memantau aktivitas yang selalu dilakukan sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Saliung, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan.

"Saya imbau kepada masyarakat untuk mengawasi dan memantau aktivitas yang dilakukan sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang berada di Saliung, Kelurahan Sedau," katanya, Jumat.

Jika seandainya masyarakat menemukan adanya praktek prostitusi di situ, dia meminta untuk melaporkan hal tersebut. "Jika ada masyarakat yang menemukan ada praktek prostitusi, lapor ke saya," katanya.

Kalau mereka hanya melakukan aktivitas sebatas karaoke, tidak masalah. "Karena itu sesuai izin yang diberikan. Yang tidak kita inginkan, jangan sampai mereka melakukan praktek prostitusi di situ," katanya lagi.

Di tempat terpisah, Kapolsek Singkawang Selatan, Iptu Sukri mengatakan, pihaknya masih belum menemukan atau melihat adanya praktek prostitusi di THM tersebut.

"Ini berdasarkan pantauan kami. Dan memang tidak ada praktek prostitusi di situ. Yang ada, hanya tempat hiburan karaoke saja," ujarnya.

Kalaupun memang ada, katanya, mungkin tempatnya bukan di situ. Tapi di tempat lain. Namun, dia tak segan-segan memberikan tindakan, jika memang ada ditemukan praktek prostitusi.

"Jika memang ada, akan kita tindak sesuai UU yang berlaku," katanya menegaskan.

Guna mengantisipasi hal itu, pihaknya selalu melakukan pengawasan secara rutin. "Kalau pengawasan sering kita lakukan. Untuk mengantisipasi praktek terlarang itu," ungkapnya. 

(KR-RDO/N005)

Pewarta: Rudi dan Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016