Sanggau (Antara Kalbar)- Kisah rumah dinas (rumdis) guru sekolah dasar di Kabupaten Sanggau yang didera kerusakan parah dan sudah tidak layak huni, bukanlah hal baru.
Salah satunya dialami rumdis guru SD Negeri 51 Dusun Sebongkup, Desa Nanga Biang, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.
Dua bangunan rumdis guru di SD Negeri 51 Sebongkup itu, nyaris roboh. Sebagian dinding rumah berlubang, atap serta lantainya sebagian telah lapuk.
Menurut Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Nanga Biang, Abasman Sopianto, dua bangunan terbagi tiga ruangan tempat tinggal di rumdis guru ini, sudah bertahun-tahun dalam keadaan rusak, sehingga tidak ada seorang pun guru di sekolah itu, bertempat tinggal di rumah dinas tersebut.
Ironisnya lagi, walaupun dalam kondisi rusak, salah satu bangunan rumah dinas guru tersebut, dijadikan ruang kelas belajar untuk siswa kelas lima.
Kondisi ini dikarenakan sekolah tersebut mengalami kekurangan lokal belajar yang hanya tiga lokal.
"Memang sudah lama rusak begini. Ada dua bangunan, ruangan tempat tinggalnya tiga. Nah, bangunan satu rumah dinas itu dijadikan ruang belajar, untuk siswa kelas lima. Ini dikarenakan bangunan tidak cukup yang hanya tiga lokal. Sementara, siswa mencapai kelas enam," ungkap pria yang berdiam di Dusun Sebongkup ini.
Ditambahkan, melalui musyawarah rencana pembangunan (musrenbang), terkait kerusakan bangunan rumdis itu berulang kali dibuat permohonan, agar dilaksanakan perbaikan.
Namun, hingga sekarang ini, tidak ada tanda-tanda akan dilaksanakan perehaban atau perbaikan.
"Tiap dilaksanakan musrenbang, kita mengajukan agar bangunan rumah dinas itu diperbaiki. Tak tahu lah sampai sekarang belum ada respon dari pemerintah," bebernya.
Bagaimana pun kata Abasman, bangunan rumdis guru yang rusak itu, sangat mendesak diperbaiki.
Terlebih lagi mengingat para guru yang mengajar di sekolah itu, berasal dari luar wilayah Sebongkup dan harus bolak-balik dari Kota Sanggau.
"Jika ada bangunan rumah dinas itu, maka dipastikan tidak ada lagi alasan para guru untuk tidak datang mengajar, karena hujan, jalan becek dan sebagainya. Selain itu, para guru yang mengajar di sekolah itu bisa bertempat tinggal di rumah dinas yang berada lingkungan sekolah tersebut, sehingga proses belajar dan mengajar bisa berjalan lancar," paparnya.
Abasman berharap, Pemkab Sanggau memperhatikan kondisi rumdis SD Negeri 51 Sebongkup tersebut dan melaksanakan perbaikan.

Pewarta: M Khusyairi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016