Pontianak (Antara Kalbar) - BPJS Ketenagakerjaan memberikan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris Alm Bambang Irawan, Plantation Director PT Satria Multi Sukses, Pekerja Penerima Upah (PPU) Kepesertaan Kantor Cabang Pontianak yang meninggal dunia di tempat kerja.

Total santunan yang dibayarkan kepada ahli waris sebesar Rp3.577.988.210,- terdiri atas santunan kecelakaan kerja, santunan berkala, biaya pemakaman, jaminan hari tua dan jaminan pensiun.

Penyerahan dilakukan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dalam rangkaian kegiatan deklarasi Gerakan Nasional Revolusi Mental di BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta.

Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk membangun perubahan mindset pelayanan publik BPJS Ketenagakerjaan dalam melayani seluruh pekerja di Indonesia beserta keluarganya.

Pelayanan publik yang dijalankan oleh BPJS Ketenagakerjaan perlu dilandasi dengan nilai-nilai integritas, etos kerja dan gotong royong sehingga BPJS Ketenagakerjaan mampu memenuhi ekspektasi masyarakat dalam memberikan perlindungan dasar bagi tenaga kerja dan keluarganya, menjadi mitra terpercaya bagi pengusaha dan berperan serta dalam pembangunan.

BPJS Ketenagakerjaan mendeklarasikan Gerakan Nasional Revolusi Mental dengan mengambil tema "Etos Kerja Merajut Sejahtera di Hari Esok". Maksud dari tema ini adalah untuk mendukung peningkatan kualitas dan kecepatan pelayanan agar kepuasan peserta dapat tercapai serta menjamin kesejahteraan pekerja di masa tuanya nanti.

Deklarasi yang berlangsung di halaman parkir Gedung BPJS Ketenagakerjaan ini berjalan dengan hikmat. 
Dalam kesempatan tersebut Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, bersama dengan jajaran Direksi dan Dewan Pengawas hadir dan mendeklarasikan Gerakan Nasional Revolusi Mental.

"Kami pastikan BPJS Ketenagakerjaan menjalankan prinsip Good Governance untuk menciptakan pengelolaan organisasi yang profesional, transparan dan bebas dari benturan kepentingan demi mencapai kesejahteraan pekerja Indonesia," kata Agus.

Nilai-nilai Gerakan Revolusi Mental yang terdiri dari Integritas, Etos Kerja dan Gotong Royong ini relevan dan sejalan dengan nilai-nilai budaya dan etos kerja yang dimiliki insan BPJS Ketenagakerjaan.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani, yang juga di tunjuk sebagai Koordinator GNRM oleh Presiden RI turut menghadiri Deklarasi GNRM BPJS Ketenagakerjaan.

"Revolusi mental bukan pekerjaan satu-dua hari melainkan sebuah gerakan nasional jangka panjang dan terus menerus," ujar Puan. "Kerja keras yang kita lakukan hari ini menentukan nasib anak cucu kita di masa depan," tambahnya.

Komitmen dan simbolisasi deklarasi GNRM BPJS Ketenagakerjaan ditandai dengan pemasangan sebanyak 1.001 buah puzzle oleh insan BPJS Ketenagakerjaan yang akan membentuk logo GNRM BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, kegiatan ini juga akan dimasukkan kedalam Museum Rekor Indonesia sebagai rekor pemasangan puzzle dengan jumlah terbanyak.

Deklarasi Gerakan Revolusi Mental dibacakan oleh Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan, Naufal Mahfudz yang didampingi oleh para Agen Revolusi Mental BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian dilanjutkan dengan video conference dengan 3 (tiga) Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan.

Pewarta:

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016