Jakarta (Antara Kalbar) - Direktorat Jenderal Pajak menargetkan ada tujuh juta wajib pajak yang menyelesaikan pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunannya menggunakan sistem pengisian elektronik atau 'e-filling' pada 2016.

        "Untuk 2016, kita targetkan tujuh juta wajib pajak menggunakan sistem e-filling yang meningkat dari tahun 2015," kata Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Mekar Satria Utama di Gedung Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jakarta, Senin.

        Untuk 2015, lanjut Satria, DJP menargetkan dua juta wajib pajak menggunakan e-filling yang terealisasi sampai akhir Desember 2015 mencapai 2,6 juta wajib pajak.

        Untuk 2016, kata Satria, sampai dengan Jumat (25/3) yang lalu, sudah ada 3,6 juta wajib pajak yang menggunakan e-filling dan diharapkan akan terus meningkat hingga akhir Maret mendatang.

        "Harapan kita sampai akhir Maret itu mencapai empat sampai 4,5 juta dan sisanya bisa tercapai sampai akhir 2016," ujarnya.

        Terkait denga kontribusi penerimaan pajak dari sistem e-filling tertebutan ujar Satria, pihaknya belum menghitung, namun dari pelaporan tersebut dia menyebut bisa memberikan dorongan antara 80 sampai 90 persen.

        "Kita belum hitung, yang pasti bis beri dorongan 80-90 perseb dari penerimaan pajak, sisanya kita kejar dengan kegiatan exrta effort dengan pengawasan dan penagihan," ujarnya.

        Satria juga menambahkan penggunaan sistem e-filling tidak terbatas diperuntukkan bagi Pegawa Negeri Sipil tetapi untuk seluruh masyarakat Indonesia.

        "Tapi untuk PNS sudah ada surat edaran dari Menpan-RB, bahwa PNS itu wajib menggunakan e-filling," ujarnya.

        Dari informasi yang dihimpun Antara, kewajiban penggunaan sistem e-filling untuk PNS sendiri, ditegaskan dalam surat edaran Kemenpan-RB nomor 8 tahun 2015. Penggunaan sistem e-filling oleh PNS tersebut diwajibkan harus selesai paling lambat 31 Maret 2016.

        "Sampai tanggal 31 maret masih diberikan kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban pengisian pajaknya dengan benar. Yang harus diingat adalah pajak merupakan bagian dari bela negara, dan sebagai pelayan publik baik pemimpin maupun staf, harus memberikan contoh kepada masyarakat luas bahwa memenuhi pajak adalah bagian dari ikhtiar membela negara," katanya.

Pewarta: Ricky Prayoga

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016