Ngabang (Antara Kalbar) - Petugas Imigrasi Kelas II Pontianak akan melayani pembuatan paspor calon jemaah haji Kabupaten Landak di kantor Kementerian Agama setempat.
"Untuk persiapan calon jemaah haji tahun ini, Alhamdullah kami sudah mengumpulkan mareka pada 19 Maret lalu. Dengan musyawarah tentang manasik haji dan disepakati pada 16 - 17 April," kata Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Landak, Taufiqurahman di Ngabang, Kamis.
Selain persiapan manasik, juga membahas pengurusan paspor karena harus membutuhkan waktu yang lumayan lama. Tapi, dari 40 calon jemaah haji Landak sudah separuh atau 20an orang yang sudah memiliki paspor.
Taufiq mengatakan, sisanya akan diurus dengan pembuatan paspor mobile. Artinya pembuatan paspor calon jemaah haji cukup di kantor Kementerian Agama Landak karena nanti ada jadwal petugas dari Imigrasi Klas II Pontianak jemput bola di Landak.
"Jadi, tinggal menunggu jadwal saja. Dan calon jemaah haji agar bersiap-siap saja," ujar Taufiq.
Sedangkan menyinggung adanya keluhan dari masyarakat, terdapat calon jemaah haji dari luar Kabupaten Landak. Taufiq menegaskan, selama ini panitia menerima pendaftaran sesuai dokumen yang sudah dipersyaratkan.
"Kami tidak bisa menolaknya, dan sesuai data yang ada semua identitas jemaah dari Landak. Saat ini sedang menyelesaikan pendataan juga, dengan adanya KTP elektronik juga salah satu membantu meminalisir data," tegas Taufiq seraya menambahkan,  sampai sekarang daftar tunggu haji Landak hingga 2026 dengan estimasi 40 orang.

Pewarta: Kundorie

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016