Sukadana (Antara Kalbar) -  Puluhan ibu rumah tangga Dusun Matan, Desa Matan Jaya, Kecamatan Simpang Hilir, Kayong Utara, memblokir jalan akses distribusi Cruide Palm Oil (CPO) milik  PT Swadaya Multi Prakasa (SMP) , Jumat (8/4).
    Aksi pemblokiran jalan tersebut membuat manajemen perusahaan meminta bantuan jajaran Polres Ketapang dan TNI guna menghalau para ibu rumah tangga yang tidak lain adalah karyawan PT SMP sendiri.
    Polres Ketapang menerjunkan lebih dari 20 anggotanya yang dipimpin oleh Kabag Ren, Kompol Hasibuan dan beberapa anggota TNI dari Koramil Simpang Hiir.
    Kapolres Ketapang AKBP  Hady Poerwanto menjelaskan  terkait dengan pemutusan jalan itu terjadi karena ada masalah pengalihan status karyawan.
    Namun demikian kata kapolres pihaknya tetap akan melakukan pengamanan di wilayah perkebunan hingga beberapa hari ke depan sambil melakukan negosiasi antara perusahaan dan karyawan yang bekerja. Dia juga berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan baik.
    "Sudah ada beberapa yang sepakat, namun memang masih ada beberapa karyawan yang belum menerima kebijakan tersebut, sehingga kita masih perlu melakukan kegiatan pengamanan sampai benar-benar proses mediasi ini selesai," katanya.
    Sementara itu, Muniah salah seorang warga menuturkan, apa yang dilakukannya hanya menuntut hak mereka sebagai karyawan PT SMP dan ingin disamaratakan seperti karyawan lainnya.
    Tuntutan mereka agar menerapkan upah dengan sistim harian bukan dengan sistem borongan yang dilakukan oleh perusahaan selama ini.
    Kami tidak mencari kaya, hanya untuk makan saja sudah cukup, kenapa perusahaan tidak mau mengabulkan keinginan kami, padahal tuntutan kami hanya itu saja," kata Muniah.
    Diskriminasi yang dilakukan oleh perusahaan terhadap karyawan yang dirasakan oleh para ibu di Dusun Matan Desa Matan Jaya tersebut diantaranya adalah seperti peralatan cangkul, alat semprot, sepatu boot, masker bahkan sampai hari mereka melakukan aksi tidak ada jaminan kesehatan atau keselamatan kerja dari perusahaan yang bernaung di bawah group First Resources (FR) itu.
    "Keselamatan kerja kami juga tidak pernah mendapat perhatian dari perusahaan," katanya.
    Kades Matan Jaya Zulkarnaen mengatakan, dirinya akan memperjuangkan hak masyarakat desa Matan Jaya selama apa yang diperjuangkan mereka itu benar. Sebaliknya jika warganya melakukan kesalahan dirinya juga siap bertanggung jawab.
    "Kalau warga saya ada yang melakukan kesalahan saya akan mengingatkan dan menegur mereka, namun jika benar saya sebagai ayah dan orang tua mereka wajib memperjuangkan. Apalagi ini menyangkut kehidupan mereka," jelasnya.
    Zulkarnaen mengatakan jalan yang digali oleh warga tersebut juga bukan jalan perusahaan SMP, melainkan jalan perusahaan Harita yang sudah off dan diserahterimakan lagi kepada warga sehingga tidak ada alasan perusahaan untuk menuntut.
    Sementara itu, dari salah satu manajer perusahaan PT SMP Robin Sianturi yang dikonfirmasi dilapangan justru enggan berkomentar dengan alasan dirinya tidak berhak menyampaikan komentar terkait masalah yang terjadi dilapangan.
    "Ada nanti dari humannya yang menjelaskan, kalau saya tidak ada instruksi unntuk menyampaikan, karena saya tidak tahu, maaf ya," kata Sianturi.

Pewarta: Doel Wibowo

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016