Pontianak (Antara Kalbar) - Sebanyak 34 dari 40 penyu yang akan diselundupkan pada Rabu (6/4) kini siap dilepas kembali setelah mendapat perawatan di Turtle Conservation and Education Centre (TCEC) Serangan Bali dibawah supervisi tim Kedokteran Hewan Universitas Udayana  dan  WWF Indonesia.
    Sebelumnya, pada Rabu Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Polda Bali berhasil menggagalkan penyelundupan 40  penyu hijau di perairan Kubu-Karangasem.
    Dalam data rekam Ditpolair Polda Bali, penyu diselundupkan untuk tujuan perdagangan dan konsumsi. Saat proses penyergapan dijumpai kapal mengangkut penyu dalam kondisi mengenaskan. Seluruh penyu  terikat pada kedua flipper (sirip) depannya dan tergeletak tanpa air di palka dan dek atas kapal KM Putra Tunggal.
    Diperkirakan penyu berada di kapal dalam kondisi terikat lebih dari dua minggu.  Keseluruhan proses evakuasi penyu memakan waktu 8 jam sebelum keseluruhan penyu dititipkan di TCEC Serangan.
    Pada Jumat (8/4), tim medis TCEC melaporkan hasil pemeriksaan dan penanganan intens terhadap penyu selama 3  hari.  Proses awal dilakukan pengukuran terhadap penyu, dimana rata-rata ukuran penyu berkisar antara 60-70 cm (minimum 52  cm dan maximum  96 cm).
    Ditemukan 1 penyu  mati ketika tiba di TCEC  dan 2 ekor lagi mati beberapa jam kemudian. Secara umum, penanganan penyu dilakukan berupa pengobatan luka terbuka, pemberian antibiotik serta vitamin untuk mengembalikan kondisi kesehatannya.
    Sedangkan, 2 ekor penyu mengalami patah tulang terbuka (Fraktur) dan terdapat pembusukan disertai infestasi parasit (Miasis) pada bagian  flipper depan dan diperlukan proses amputasi.
    Untuk itu telah dilakukan proses amputasi terhadap 2 ekor penyu pada  8 April agar infeksi  tak  makin berat. Satu ekor lainnya mengalami Parapimosis  (alat kelamin penyu terjulur keluar akibat dehidrasi berat),  hingga diperlukan perawatan agar penyu  tak  jadi  sasaran predator.  Karenanya, 3 ekor penyu masih memerlukan perawatan lanjut dan  34 penyu lainnya dinyatakan sehat untuk  dikembalikan ke habitatnya.
    "Setelah diberikan terapi selama  3  hari, 34  ekor penyu kini  telah  aktif  berenang, dehidrasi telah pulih dan penyu sudah aktif  makan. Kini,  penyu-penyu  tersebut  kami nyatakan  siap dilepasliarkan kembali ke laut," kata Drh Maulid Dio Suhendro S.KH,  salah satu dokter hewan  yang bertugas penuh  di TCEC.   Dio menambahkan, mengingat banyaknya penyu yang harus ditangani secara cepat, TCEC juga melibatkan calon-calon dokter muda yang bernaung dalam komunitas Turtle Guard  dari Universitas Udayana.
    "Kami berlomba dengan waktu untuk menyelamatkan nyawa penyu penyu ini," ujar Dio.
    Para tim medis  TCEC  dan Ditpolair  Bali  menemukan kenyataan bahwa penyu-penyu yang ditemukan tragis dalam kasus penyelundupan merupakan bagian dari mata rantai perdagangan gelap yang belum bisa terhapuskan di Indonesia.
    Dua Undang undang yang digunakan untuk melindungi spesies ini dari kepunahan yakni Undang undang nomer 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE)  serta  Undang Undang Nomer 31 tentang perikanan tidak serta merta mengikat para konsumen dan pedagang untuk berhenti melakukan praktik perdagangan penyu.
    "Boleh dikata, pekerjaan rumah kita masih panjang. Di perairan bebas dan minus pengawasan, penyu penyu menghadapi ancaman tinggi dari banyak pihak. Kematian mereka bisa saja terjadi karena praktik penangkapan sengaja ataupun penangkapan tak sengaja. Apa yang kami lakukan hari ini hanyalah satu dari sekian persen upaya menyelamatkan penyu dan fungsi ekologis laut," papar Drh Maulid Dio.
    "Dibutuhkan komitmen lebih tinggi lagi untuk membebaskan penyu dari nasib tragis," tambahnya.
    I Made Kanta, kepala TCEC Serangan mengatakan, tak hanya kasus penegakan hukum,  pihaknya juga sering menerima penyu terluka  dari nelayan  akibat  terjaring atau  terpancing  tanpa sengaja sehingga membutuhkan rehabilitasi.
     "Penyu lalu dirawat oleh para dokter  hewan  sebelum dilepaskan kembali,  namun  ada juga yang tidak bisa dilepaskan karena sirip depannya telah diamputasi," ujarnya.   

Pewarta:

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016